Selasa, 20 September 2016

Parpol, kepala daerah dan Perseroan Terbatas

Pak Bejo:: saya ini bingung, kenapa parpol dan orang2 parpol itu sepertinya telah menjadi orang penting di negara ini? Apa mereka memang penting karena keberadaannya dibutuhkan orang banyak? Dibutuhkan masyarakat?

M. Nur:: parpol nya pasti organisasi paling penting di negara ini. Dan orang2nya tentu saja penting. Maksudnya, organisasi  parpol memang penting sekali, karena dari parpolah akan keluar kebijakan siapa saja yang akan menjadi calon anggota Presiden, DPR RI, DPRD, juga calon Gubernur bupati, walikota. Dan nantinya juga presiden bersama DPR RI akan menentukan siapa saja yang akan menjadi anggota komisi, seperti KPK, KPU, KPPU dan lainnya. Dan anggota BPK, BAWASLU, Kapolri dll.  Artinya pilihan presiden dan DPR RI secara tidak langsung merupakan pilihan parpol.

Apakah orang2 parpol juga orang penting? Pasti, karena ibarat mobil bagus, tapi sopirnya gak punya SIM, atau ngantuk, apalagi mabuk, pastinya akan membahayakan laju kendaraan. Begitu juga dengan orang2 parpol yang mengurus laju nya parpol.

Kendaraan yang baik, pengemudinya akan dapat dengan mudah digantikan oleh orang lain. Apalagi kalau itu kendaraan penting, harus selalu sudah disiapkan siapa penggantinya jika pengemudi utama lagi berhalangan. Artinya, sistem seperti itu harus sudah siap di parpol. Meski dalam prakteknya tetap sulit.

Pak Bejo:: terus apakah parpol juga sudah selalu siap menyediakan calon2 kepala daerah? Dan juga calon2 dewan yang terhormat? Apa boleh parpol mengajukan calon kepala daerah yang bukan kadernya? Tapi justru kader parpol lain?

Mas Nur:: seharusnya parpol harus selalu siap kalau kaitannya denga  calon pemimpin. Sebab yang namanya parpol itu tugas utamanya ya menyiapkan calon pemimpin. Kalau parpol mengajukan orang lain yang bukan kadernya menjadi calon kepala daerah atau calon dewan ya boleh2 aja. Tapi, secara tidak langsung, tugas parpol untuk mencetak pemimpin kurang berhasil.

Pak Bejo :: pantas orang2 parpol sering masuk tv, apalagi menjelang pemilukada. Mas, aku masih bingung, sebenarnya siapa yang memiliki parpol itu? Apakah keluarga tertentu, atau kelompok tertentu? Atau kami2 masyarakat miskin ini juga memiliki parpol? Terus apa bukti kepemilikan masyarakat terhadap parpol? Kalau di perseroan terbatas kan ada bukti ikut memiliki berupa saham.

Mas Nur:: dahulu hingga sekarang saya juga memikirkan hal itu Pak Bejo. Siapa sih sebenarnya pemilik parpol? Yang saya tahu, parpol itu kepengurusannya di atur dalam UU 2/2011 tentang partai politik. Maka disana ada pengaturan umum tentang pengelolaan parpol, yang selanjutnya pengaturannya akan diatur dalam AD parpol itu sendiri. Jadi, kepengurusan parpol harus memenuhi ketentuan UU 2/11 dan AD nya. Apakah masyarakat juga memiliki parpol? Secara tidak langsung masyarakat ikut memiliki parpol, karena kepengurusan parpol terbuka untuk umum, terbuka untuk semua lapisan masyarakat, disana akan terjadi mekanisme penyaringan dan pemilihan kepengurusan yang di rasa memiliki kemampuan dan integritas. Kalau yang dimaksud bukti kepemilikan seperti saham pada perseroan terbatas memang tidak ada. Kepemilikan masyarakat sudah terwakili dari pengurus parpol di tingkat kecamatan sampai pusat.

Pak Bejo:: mungkin gak ada seseorang tiba2 menjadi pengurus di pusat? Jadi tidak selalu dari kabupaten/kota, terus ke provinsi baru ke pusat? Atau justru aturannya harus selalu dari bawah?

Mas Nur:: tidak ada aturan khusus karier di parpol harus dari bawah atau dari atas langsung. Semua itu kesepakatan pengurus2 yang ada. Dan detailnya itu diatur dalam AD. Karena kalau kaku semua harus dari bawah, sangat sulit bagi parpol2 yang baru berdiri, atau parpol yang belum mampu mencetak kader2 yang bermutu dan berbobot, artinya, bagi mereka akan lebih mudah, murah dan cepat  jika mengambil kader dari luar, jika di bisnis biasanya disebut membajak pegawai.

Pak Bejo:: kalau semua diserahkan ke AD, sangat mungkin pengurus parpol yang sekarang akan menyusun AD untuk kepentingan keluarga dan golongannya saja dong?

Mas Nur:: begitulah...meski tidak semudah yang kita bayangkan....

Pak Bejo:: kalau begitu, beruntunglah orang2 yang dilahirkan sebagai pewaris parpol, karena mereka memiliki kesempatan beramal yang lebih besar dengan mensejahterakan rakyat, khususnya orang2 miskin seperti kami2 ini.

Mas Nur:: semoga...

Minggu, 11 September 2016

Manfaat IT dalam penerbangan dan fleksibilitasnya

Semua perusahaan multinasional era seperti sekarang ini tanpa IT, sepertnya tidak mungkin. Sehingga banyak perusahaan besar yang investasi di IT, dan masyarakat akhirnya mengakui manfaat dan kemudahan layanannya.

Perbankan, sepertinya termasuk kategori ini, mereka berlomba2 mengiklankan kemudahan layanan yang didukung IT real time.

Bagaimana dengan perusahaan penerbangan? Sepertinya hampir semua sudah.

Kalau "hanya" menggunakan IT sangat mungkin ya, tapi apakah semua IT nya juga memudahkan penumpang? Ternyata tidak juga.

Ketika garuda, batik air, air asia dan lainnya sudah bisa web check in, kita akan membayangkan kalau check in di ruang check in atau konter check in itu bisa 24 jam. Sangat mungkin ya. Apalagi kalau di soetta.

Ternyata tidak semua maskapai penerbangan sudah seperti itu.

Bagaimana akan membayangkan web check in atau city  check in, kalau check in lebih awal di konter bandara saja tidak bisa. Tapi itulah kenyataannya.

Jika anda menggunakan penerbangan dengan kode penerbangan SJ, dan ingin check in lebih awal dari 2 jam jadwal penerbangan, jangan harap bisa. Karena konter check in tidak akan melayani, alasannya belum buka, sesuai aturan. Dan itu terjadi di bandara internasional adi sujipto yogyakarta, bukan di luar jawa.

Lalu, apa manfaat IT untuk layanan check in? Apakah masih membayangkan  web check in, atau city  check in? Lebih baik tidak usah membayangkan, terima saja apa yang terjadi daripada kecewa.

Sekali lagi, sebagai pelanggan, tidak dapat merasakan manfaat IT yang hanya ingin check in lebih awal, sesuatu hal yang mengherankan, ketika dunia luar sudah bisa dan biasa dengan web check in atau city  check in.

Bagi perusahaan maskapai dan pengelola bandara mungkin kejadian ini hal biasa saja. Coba seandainya anda datang lebih awal,  akan check in tapi tidak bisa, dan tidak ada ruang tunggu, maka pilihannya silahkan duduk di lantai, atau keluar dari ruang keberangkatan dan duduk di restoran atau cafe. Dan tentu untuk duduk di restoran atau cafe tidak gratis.

Bagaiamana kalau penerbangannya yang terlambat? Biasanya hanya kata maaf karena alasan operasional, hanya snack, hanya nasi kotak, dan hanya uang ganti yang tidak seberapa.

Terus kalau penumpang yang terlambat, apa yang terjadi? Silahkan yang pernah punya pengalaman ketinggalan jam keberangkatan, tapi tidak ketinggalan pesawat, karena pesawatnya juga delay.

Tapi peristiwa lain baru saja terjadi beberapa saat lalu, berbeda dengan aturan mereka, belum tepat 2 jam sebelum jadwal penerbangan konter check in sudah dibuka dan bisa. Artinya apa? Suka2 pegawai perusahaan penerbangan yang berkode SJ. Mau buka konter check in 2 jam sebelum jadwal, atau 3 jam sebelum jadwal.

Apa ini bukti kemenangan kapitalis?  Konsumen kalah dengan perusahaan besar?