Apakah pemimpin itu dilahirkan? Atau di ciptakan?
Maksudnya, jika dilahirkan, pemimpin akan lahir dari keturunan pemimpin pula. Artinya, hanya anaknya raja yang bisa menjadi raja.
Pemimpin diciptakan maksudnya, bahwa siapapun bisa menjadi pemimpin jika dari awal sudah didesain, dididik untuk menjadi pemimpin. Tidak perduli latar belakangnya.
Apa kaitanya dengan demokrasi yang diimplementasikan dalam pemilukada?
Tentu saja, ini bukti bangsa ini sudah memilih dan meyakini bahwa pemimpin itu diciptakan. Buktinya, pemimpin tersebut harus didesain, dididik layaknya pemimpin yang ideal.
Sehingga masyarakat akan terpikat dengan tampilan dan performance pemimpin tersebut.
Pertanyaan selanjutnya, apakah pemimpin yang dihasilkan melalui pemilukada menghasilkan seperti yang diharapkan?
Hal ini tentu saja dipengaruhi banyak hal, diantaranya:
1. Kualitas pemilih. Bukankah selama ini masyarakat yang perpendidikan tinggi, yang memiliki integritas disamakan dengan yang sebaliknya?
2. Kualitas calon pemimpin. Bukankah garbage in garbage out, apakah betul masyakarakat memiliki banyak tawaran untuk memilih calon pemimpinnya? Jangan2, yang ada adalah harus memilih yang terbaik diantara yang terjelek.
3. Penyelenggara pemilu. Seberapa kuat integritas penyelenggara pemilu dalam melaksanakan tugasnya.
4. Para pemodal. Seringkali pemodal tidak masuk sebagai penentu dalam mencari pemimpin dengan model demokrasi, karena tertutupi oleh peran langsung masyarakat. Tapi sebenarnya peran pemodal, khususnya pemodal yang memiliki media informasi seperti tv, koran cetak/.net sangatlah besar.
Ketika pemimpin itu di ciptakan, maka yang paling memiliki kemampuan dan pengaruh akan hal tersebut adalah partai politik dan pemodal. Permasalahannya paket UU politik tidak memisahkan antara pemodal dan politisi dengan tegas.
Artinya, jangan heran, kalau ada orang baik, memiliki integritas, jika ingin menjadi pemimpin akhirnya akan menghadap dan tergantung oleh partai politik dan/atau pemilik modal.
Tidak ada makan siang yang gratis... begitu kata teman yang kuliah di sospol dan tentu saja akan berlaku juga hukum ekonomi, jika ada permintaan maka akan ada penawaran, kata teman yang kuliah jurisan manajemen.
(Solo, bandara adi soemarmo, 14 agustus 2016)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar