Menurut Daron acemoglu dan jamew a. Robinson dalam bukumnya Mengapa negara gagal , bahwa suatu negara gagal karena masalah ekonomi dan politik.
Dalam konteks pemerintahan era pak harto hal itu sangat tepat. Bahwa reformasi terjadi saat krisis ekonomi, dimana saat terjadi inflasi, banyak pengangguran karena PHK, banyak bank2 bangkrut.
Dari sisi politik, masyarakat sudah bosan dengan politisi golkar yang tidak sama dengan ucapannya. Bahwa pemilu harus LUBER, langsung umum bebas dan rahasia. Padahal dalam prakteknya banyak pemaksaan untuk memilih golkar.
Setelah reformasi, banyak perubahan di kementerian dan lembaga di pemerintahan pusat. Dan perubahan itu seolah saling mendahului antar kementerian/lembaga.
Kementerian keuangan mengeluarkan UU 17/03 dan UU 1/04, serta UU 33/04, dgn ketiga UU tersebut menteri keuangan menjadi sangat powerfull.
Puncak dari kekuasaan kemenkeu adalah dengan menentukan remunerasi untuk kemenkeu sendiri. Tahun 2007 waktu ibu SMI menjadi menkeu, remunerasi menkeu terbesar diantara kementerian lainnya. Yang saat itu belum ada kementerian lainnya yang menerapkan remunerasi. Apakah teori power tend to corroupt itu juga betul dalam hal ini? Andalah yang menilai hal ini.
Dengan alasan SOP nya sudah ada. Pertanyaan dari ini adalah, pertama apakah hanya menkeu yang sudah memiliki SOP? Bukankah TNI dan POLRI juga sudah memiliki SOP dari jaman sukarno, termasuk cara melipat pakaian saja mereka memiliki SOP.
Kedua, apakah SOP kemenkeu dibuat sendiri atau pakai konsultan? Kalau pakai konsultan, kenapa kementerian lainnya juga tidak sekalian didanai untu bayar konsultan dalam menyusun SOP? Bukti kekuasaan penganggaran yang sangat powerfull di kemenkeu.
Menurut kabar remunerasi kemenkeu yang tertinggi akhirnya di 2015 di kalahkan oleh kementerian Setneg, MA, dan 3 kementerian lainnya. (ini masih perkiraan karena sulitnya mencari informasi perpres terkait remunerasi).
Pertanyaannya kenapa kok tiba2 ada kementerian/lembaga lainnya yang bisa meningkat drastis remunerasinya? Adakah ini ada keterkaitan dengan kedekatan menteri dengan presiden saat itu?
Hanya tuhan yang bisa jawab.
Jika betul dasarnya kenaikan remunerasi hanya kedekatan dengan pemegang kekuasaan di negeri ini, sederhana sekali cara menghitung remunerasi. Bisa jadi perlu perubahan nomenklatur dan definisi dari remunerasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar