Kamis, 17 September 2015

Pak Jonan di PT. KAI dan sebagai Menteri Perhubungan

Semua mengakui kepiawaian Pak Jonan saat menjadi Dirut PT. KAI. Perkereta apian Indonesia berkembang sangat cepat. Banyak sekali inovasi di PT. KAI yang dibuat mantan banker ini. Intinya, kinerja Pak Jonan layak di acungi jempol.

Dari sisi eksternal kualitas pelayanan sangat bagus, dimulai dari kenyaman kereta, kebersihan kereta dan stasiun serta keamanan. Apalagi dari ketepatan jadwal kereta api serta kepastian ketersediaan untuk mendapatkan tiket.

Dari sisi internal perusahaan, loyalitas pegawai PT. KAI yang semakin meningkat, hal ini bisa dilihat saat beban berat pekerjaan di lebaran, mereka bekerja all out.

Bagaimana kabar kinerja Pak Jonan saat menjadi menteri perhubungan? Apakah masih seperti saat menjadi dirut PT. KAI?

Meski banyak inovasi dan kemajuan yang dibuat pak Jonan di kemenhub, tetapi tidak seperti dulu. Mengapa? Karena kewenangan beliau saat menjadi menteri tidak sebesar saat menjadi dirut PT. KAI. Misal:

1. Dibidang pendapatan keuangan, di PT. KAI bisa meningkatkan sumber2 pendapatan melalui kerjasama yang sifatnya B to B. Tapi tidak saat menjadi menhub, pendapatan kemenhub sudah diatur rigid, rumit oleh menkeu melalui penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Dan dari sisi hasilnya tidak akan bisa sebesar saat di PT. KAI.

2. Dari sisi belanja, di PT. KAI untuk alokasi anggaran dan perubahan anggaran relatif mudah dan cepat. Karena aturan RKAP perusahaan tidak serumit di RKA K/L. Dan yang paling berpengaruh adalah kewenangan untuk menentukan standar belanja. Misal, ketika pak jonan, berkeinginan untuk memberikan penghasilan yang layak pada pegawai PT. KAI, hal yersebut cukup kewenangan dirut. Tapi tidak seperti sekarang saat menjadi menhub, untuk memberi penghasilan yang layak bagi yang berprestasi akan mengalami kesulitan. Karena kewenangan itu adanya di menkeu. Hal yang sama, terkait kesulitan memberi kesejahteraan pegawai pernah disampaikan juga oleh Bu Susi Menteri Kelautan dan Perikanan.

3. Dari sisi kegawaian. Saat menjadi dirut PT. KAI, pak jonan memiliki kewenangan yang besar sekali di kepegawaian,  bisa melakukan mutasi bahkan bisa menambah tenaga kerja dari luar dengan mudah. Artinya, jika ada pegawai PT. KAI yang kinerja kurang baik, bisa dengan mudah melakukan restrukturisasi pegawai, dan jika berkinerja baik dapat langsung membuat kebijakan untuk memberikan reward. Tapi tidak seperti saat sekarang menjadi menhub. Karena untuk mengangkat dirjen bukanlah 100% kewenangan menhub. Tapi kewenangan itu lebih dominan ada di presiden. Apalagi memberi reward pada pegawai berprestasi, sangat kecil kewenangan itu.

4. Pengaturan struktur organisasi. Di PT. KAI relatif fleksibel untuk mengubah size dan bentuk struktur organisasi. Tapi tidak saat di kemenhub. Karena organisasi di atur oleh Menpan.

Dan masih banyak lagi kewenangan yang dimiliki saat sebagai dirut PT. KAI. Tapi tidak dimiliki saat menjadi menhub. Meski sebaliknya, bahwa kewenangan sebagai menhub lebih besar dibandingkan dengan dirut PT. KAI, tetapi besarnya kewenangan tersebut belum tentu selalu diikuti dengan kewenangan keuangan, kepegawaian, organisasi dll.

Bisa jadi, hal ini akan terjadi kepada siapapun yang sukses di luar, belum tentu sukses di birokrasi. Karena memang pengaturan dibirokrasi terkenal rigid, sehingga terasa lambat. Sehingga kepemimpinan orang2 hebat diluat birokrasi seperti pak Jonan, ibu Susi, pak dahlan iskan dll akan tampak biasa2 aja saat di birokrasi.

Perlu reformasi birokrasi yang utuh, seksama dan menyeluruh. Bukan hanya reformasi gaji di kemenkeu dan bbrp K/L saja, sehingga sekarang tampak adanya "kelas" antar K/L.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar