Jumat, 02 Oktober 2015

Organisasi dan fungsional Kementerian/Lembaga/Daerah

Sepertinya sudah menjadi kebiasaan, setiap pergantian kepala pemerintahan maka organisasi K/L juga berubah. Hal yang sama juga di daerah jika terjadi pergantian kepala daerah, biasanya organisasi juga berubah, minimal para pejabatnya.

Pelaksanaan TA 2015 untuk dibpemerintahan pusat,  baru berjalan full speed sekitar bulan Juni, salah satu sebab diantaranya adalah menunggu selesainya perubahan organisasi atau kelembagaan di K/L.

Ternyata perubahan kelembagaan di K/L masih fokus di penguatan pada strukturalnya, belum banyak yang membahas kelembagaan yang menekankan untuk penambahan jabatan fungsional.

Untuk lebih mudahnya,  perhatikan struktur K/L, yang di ubah2 adalah strukturnya. Artinya akan ada penambahan, pengurangan atau perubahan struktur es 1, 2, 3, 4. Tapi belum menfokuskan bagaimana pejabat2 fungsional agar semakin berkembang dan kuat.

Selama ini memang sudah banyak K/L yang menerapkan adanya pejabat fungsional, seperti tenaga medis di kemenkes, tenaga pendidik di kemendibud, peneliti di LIPI, dan masih banyak lagi fungsional di K/L.

Tertapi dari pertumbuhan dan penguatan fungsional dari sebelum2nya kurang mendaptkan perhatian. Misalnya, hampir semua es 1 memiliki fungsi perencanaan, tapi belum banyak K/L yang telah mengembangkan "fungsional perencana". Sehingga yang terjadi saat ini banyak pegawai ASN yang menginginkan menjadi pejabat struktural.

Hal yang sama dibidang lainnya. Misalnya, belum berkembangnya fungsional analis kebijakan keuangan daetah, analis kebijakan BUMD, analis kebijakan pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD), analis kebijakan perencanaan daerah, analis kebijakan perekonomian daerah, dan masih banyak lagi yang bisa dikembangkan.

Untuk memudahkan penjelasan ini misalnya, bidang kesehatan, jika penekanannya pada struktur, maka akan dibentuk struktur yang banyak untuk ngurusin kesehatan tersebut, sehingga akan ada pejabat struktural yang harus diangkat.

Tapi jika yang dikembangkan pejabat fungsionalnya, maka yang dikembangkan adalah fungsional tenaga medis, baik jenis maupun jumlahnya. Maka dengan struktur yang ramping, tinggal menambah tenaga medis yang sesuai dengan fungsionalnya tersebut. Jika belum bisa memenuhi pekerjaan, tinggal menambahkan pejabat fungsionalnya saja. Hal ini yang disebut dengan ramping struktur kaya fungsi.

Hal ini jika diterapkan di semua bidang, maka akan menjadi banyak ahli yang sesuai dengan bidangnya. Sehingga tidak akan rebutan menjadi pejabat struktural. Permasalahannya adalah, bagaimana mendesain jabatan fungsional itu lebih menarik, menyenangkan dan menjamin karier. Jika ini berhasil, dari pemerintah dan pegawai akan sama2 menguntungkan.

Mengapa menjadi pejabat fungsional kurang menarik?
1. Belum semua jabatan fungsional disediakan.
2. Belum semua jabatan fungsional, pembianaanya bagus.
3. Menjadi pejabat fungsional terkesan menjadi bawahan struktural.
4. Menjadi pejabat fungsional kurang prestise di masyarakat
5. Dari sisi kesejahteraan, jenjang karier, pengembangan kemampuan, sarana kerja kurang mendapat perhatian.
6. Dll.

Dengan kondisi adanya ketakutan para pejabat dalam mengelola uang akan implikasi hukum,  jabatan fungsional seharusnya menjadi pilihan yang menarik, selain karena alasan daripada pensiun.

Organisasi pemerintah maupun pemda, jika desainnya dan pelaksanaannya tidak dipaksa untuk menuju ke jabatan fungsional, maka yang terjadi akan banyak pegawai yang berkompeten, karena tidak kebagian jabatan struktural akan malas bekerja, atau bahkan keluar dari organisasi.

Perlu ada penilitian lebih lanjut, mengapa kebanyakan pegawai ASN senang ke struktural dibandingkan dengan fungsional.  Dan yang pasti itu membutuhkan revolusi mental.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar