Bangga melihat saudara2 sebangsa, setanah air, saudara2 yang tinggal di bumi nusantara ini, ato di belahan bumi lainnya semangat merayakan kemerdekaan HUT 72 RI. MERDEKA3x.
Momentum kemerdekaan ini, jadikan pijakan menuju kearah Indonesia yang lebih baik, diantaranya dengan selalu memperbesar, memperbanyak dan mengoptimalkan modal bernegara.
Pertama modal politik. Apa ukuran keberhasilan dalam bidang politik di suatu banngsa? Diantaranya yaitu terjadinya keseimbangan penyebaran dan pelaksanaan kekuasaan untuk mencapai tujuan berbangsa. Tujuan yang termaktup dalam UUD NRI 1945.
Apakah saat ini, penyebaran kekuasaan sudah seimbang? Bagaimana dengan pelaksanaannya?
Pasca amandemen UUD, terdapat perubahan dan pergeseran kekuasaan yang mendasar. Misalnya, peran BPK yang semakin proporsional, dan dibentuknya MK serta DPD. Dan masih ada lagi karena keputusan politik DPR RI dan Presiden dalam UU, kaitannya dengan pengaturan kembali atau mengatur hal baru terkait beberapa Kementerian, Lembaga dan Badan di pemerintah pusat dan daerah.
Dari semua pengaturan pusat2 kekuasaan tersebut, apakah sudah terjadi keseimbangan dari distribusi kekuasaan hingga pertanggungjawaban.
Bagaimana dengan pertanggungjawaban kekuasaan yang dipilih oleh rakyat? Adakah pengaturan pertanggungjawaban DPR RI, presiden, DPRD, gubernur, bupati dan walikota kepada rakyatnya? Dan juga kades kepada rakyat pemilihnya? Bukankah mereka dipilih oleh rakyat?
Jadi jangan heran, setelah rakyat selesai memilih, maka selesai pula hubungan politik antara yang dipilih dan yang memilih. Karena relasi setelahnya sudah tidak ada lagi. Dampaknya, rakyat seringkali bingung menuntut pertanggungjawaban terhadap janji2 saat kampanye.
Apakah pertanggungjawaban presiden ke DPR RI dan kepala daerah ke DPRD sudah merepresentasikan pertanggungjawaban kepada rakyat? Silahkan dicek, dicermati, adakah benar2 telah ada representasi rakyat dalam relasi pertanggungjawaban tersebut. Mengapa? Terdapat hal mendasar yang perlu dicermati, ternyata pertanggungjawaban DPR RI dan DPRD kepada rakyat, khususnya konstituentnya juga sangat lemah, bahkan tidak ada. Yang ada justru, anggota DPR RI dan DPRD yang terhormat lebih merasa bertanggungjawab kepada parpolnya dibandingkan kepada rakyat. Hal ini bisa dilihat dari kekuasaan parpol untuk melakukakan recall anggota dewan. Bagaimana mungkin rakyat yang memilih dewan, ternyata dewan bertanggungjawab kepada patpol?
Adakah mekanisme pertanggungjawaban parpol kepada rakyat?
Klo relasi2 tersebut tidak seimbang, bahkan tidak ada, bagaimana gerak langkah bangsa ini akan menghasilkan kekuasaan yang lebih besar lagi? Kekuasaan untuk tetap eksis dalam relasi bangsa2 di dunia, khususnya untuk menghadapi ketamakan kapitalis dan bangsa lain.
Klo sudah begini, terus ikipiye?
(berlanjut....)
#19 Agustus, 2017, pukul 02.46 waktu tangerang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar