Cerita dari negeri kayangan, saat masyarakat protes, demo, atau berencana mengadu ke wakil rakyat, biasanya jika benar akan di tampung, meski ntah sampai kapan akan ditindaklanjuti. Karena memang agenda wakil rakyat negeri kayangan yang padat. Sebaliknya, masyarakat mencari keadilan di tempat lain, pengadilan.
Ternyata, dipengadilanpun, ada model baru, dicari2 pula akan kesalahannya, nantinya akan digunakan untuk menuntut balik, biasanya dengan alasan mencemarkan nama baik atau memberi keterangan palsu.
Dituntut dipengadilan, berarti beracara menurut aturan pengadilan, beracara yang membutuhkan waktu yang lama. Bagaimana masyarakat mau menghadiri proses panjang dipengadilan, untuk kerja sehari2 aja belum tentu cukup.
Apa jadinya, jika pejabat, politisi, orang kaya, perusahaan besar, diprotes masyarakat selalu diselesaikan di pengadilan, selain repot, pasti akan menimbulkan ketakutan bagi masyarakat.
Jika hal itu dibiarkan terus, maka hanya yang kuat yang akan mendapatkan keadilan menurut keputusan pengadilan. Karena beracara di pengadilan itu membutuhkan waktu, pengetahuan, strategi, dan hanya orang kuat yang mampu melakukan itu.
Apakah ini suatu tanda, bahwa untuk mencari keadilan saja sudah begitu mengedepankan mekanisme liberal.
Bukankah era kesejahteraan kerajaan dahulu, adalah namanya "pepe", dimana ada hari2 tertentu masyarakat akan demo, protes di suatu lapangan di tengah kota, biasanya disebut alun2, maka raja beserta punggawa akan menerima, dan disana langsung ada titah raja untuk segera menyelesaikan. Jadi, kerajaan benar2 hadir di setiap permasalahan rakyat.
Apakah rakyat negeri kayangan memang menginginkan begitu? Penyelesaian dipengadilan? Terus siapa yang membela masyarakat kecil?
Katanya negara harus hadir.......
Tidak ada komentar:
Posting Komentar