Selasa, 11 Agustus 2015

Berkumpul di tempat pelayanan umum

Salah satu ciri tempat2 umum, seperti di kawasan bandara, stasiun ataupun terminal di Indonesia ini adalah, selalu banyak orang bergerombol, berkumpul dan pasti selalu rame, tetapi apakah mereka itu pengguna atau yang berkepentingan untuk hadir? Mengapa hal itu terjadi?

Apakah memang selalu ada rizki disana? Apakah kehadiran mereka membantu pengguna pelayanan umum tersebut? Atau sebaliknya?

Biasanya, ketika banyak orang berkumpul tanpa tujuan yang kurang jelas, akan terjadi kecenderungan untuk mendominasi minoritas yang ada disekitar mereka. Apalagi minoritas itu pendatang. Mengapa? Karena ketika mereka berkumpul akan menimbulkan semangat dan keberanian.

Sekitaran sebulan yang lalu, menhub akan mengatur agar tidak semua orang bisa masuk kawasan stasiun ataupun terminal. Kalau sekarang ini, siapapun dapat masuk terminal begitu mudah dan tanpa biaya. Meskipun ada retribusi dikawasan stasiun dan terminal, tapi di tempat2 tertentu tetap masih bebas/free.

Apa implikasinya jika pelayanan publik dipenuhi oleh orang2 yang kurang jelas aktivitas, tujuan dan kesibukannnya? Yang pasti akan tampak rame, biasanya akan meninggalkan sampah, apalagi kalau masih banyak yang merokok sembarangan. Dari sisi psikologis penumpang, keramaian itu akan menimbulkan was-was.

Jadi, memang ada baiknya, perlu diatur pembatasan agar tidak sembarangan orang masuk tempat pelayanan umum. Biar pengguna merasa lebih nyaman dan aman. Bila perlu, mereka yang mengganggu kenyaman pelayanan umum untuk di beri sanksi. Misalnya bagi yang buang sampah sembarang, merokok sembarang. Dan juga sebaliknya, agar pengelola juga memberi apresiasi bagi pengguna yang berperilaku baik dan ikut menjaga tempat2 pelayan umum tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar