Sekarang ini bulan2 nyusun KUA dan PPAS bagi pemerintah daerah, artinya bulan bagi DPRD untuk ikut membahas dan selanjutnya menetapkan.
Permasalahan dalam pembahasan KUA dan PPAS diantaranya adalah sulitnya menentukan prioritas pemda. Pada prinsipnya tugas pemda saat di bentuk adalah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan tersebut pada dasarnya banyak, terdapat sekitar 32 pelayanan (urusan pemda).
Dari 32 urusan tersebut pada prinsipnya hanya pemda yang tahu apa saja yang prioritas. Dan biasanya prioritas ini diperoleh dari visi misi calon kepala daerah, musrenbang ataupun dan pokok2 pikiran DPRD serta nawacita presiden jokowi.
Ternyata, banyak pemda yang belum bisa menentukan apa yang menjadi prioritas. Artinya urusan yang harus dilaksanakan pemda seringkali di anggap memiliki prioritas yang sama.
Jika dilihat sekilas hampir semua urusan pemda adalah prioritas. Tapi, mengapa pemda tidak bisa menentukan mana yang paling2 prioritas?
Misalnya, ketika pak untung saat itu menjabat bupati sragen membuat prioritas terkait pelayanan publik harus cepat, mudah dan murah, dan hal itu dilaksanakan dengan penuh kesungguhan, maka saat itu sragen menjadi contoh yang baik dalam pemberian pelayanan publik.
Hal yang sama, ketika bupati jembrana fokus di pelayanan dasar kesehatan, bahwa setiapa warga jembrana gratis berobat, bahkan sampai ke rumah sakit diluar kota. Maka jembrana menjadi best practise penyediaan layanan kesehatan gratis.
Begitu pula dengan ibu risma walikota surabaya, beliau fokus menjaga kebersihan kota surabaya, selain itu juga beliau fokus untuk memberikan pelayanan secara personal untuk kejadian yang bersifat khusus atau komplain masyarakat.
Dan terakhir, bupati batang, beliau fokus dengan melakukan transparansi pengelolaan APBD.
Memang betul, yang dilakukan bukan hanya hal2 tersebut, masih banyak hal penting lainnya yang belum terungkap. Tetapi paling tidak, ketika kepala daerah tersebut fokus melakukan sesuatu untuk daerah, dan berhasil, maka akan mendapat apresiasi yang luar biasa dari masyarakat.
Belajar dari kejadian diatas, sudah saatnya setiap daerah membuat program unggulan atau prioritas. Dan semua stakeholder, khususnya kepala daerah dan DPRD harus memiliki komitmen yang kuat untuk mewujudkan.
Mau membangun daerah? Tentukan dahulu yang menjadi FOKUS, FOKUS DAN FOKUS daerah. Selanjutnya baru KERJA, KERJA dan KERJA.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar