Cak imin, menyatakan gaji DPRD cekak. (Merdeka.com, jumat, 5 Pebruari 2016) Suatu pernyataan yang menarik dan patut dicermati. Apa betul hal tersebut?
Tidak ada yang lebih menarik dan membingungkan selain bicara gaji dan penghasilan di Indonesia, khususnya bagi pejabat negara, pejabat daerah, pegawai negeri dan organ di BUMN/D serta karyawan di BUMN/D.
Pertanyaan mendasar adalah, Mengapa pejabat negara dan pejabat daerah gajinya justru lebih kecil dibandingkan dengan direktur BUMN/D? Mengapa pegawai K/L tertentu diberi remunerasi besar? Yang lainnya tidak. Kenapa direktur di BUMN/D tertentu diberi gaji besar?
Apa karena resiko nyawa? Apa karena kelangkaan profesi? Apa karena uang yang bisa diperoleh/dikumpulkan oleh lembaganya? Atau apa karena jumlah uang yang dikelola?
Di pegawai negeri, bisa dilihat bagaimana pejabat dan pegawai ditjen pajak gajinya sangat besar jika dibandingkan dengan TNI dan POLRI. Dan di ditjen pajak masih mengenal semacam bonus jika kinerja untuk mengumpulkan uang pajak (bersifat kuantitatif) tersebut terpenuhi.
Bagaimana jika TNI dan POLRI berhasil melaksanakan tugasnya? Apa mendapatkan bonus? Bagaimana menghitung seandainya POLRI telah melaksanakan tugasnya dalam menjaga ketertiban dengan baik sekali sehingga bisa diberikan bonus. Apa karena tidak bisa menghitung kinerja POLRI tersebut kemudian tidak diberikan bonus?
Dirut BPJS menurut berita gajinya lebih dari 500 jt perbulan. Suatu hal yang fantastis bagi masyarakat tingkat bawah. Sebab mereka bekerja seumur hidupnya juga belum tentu bisa memperolah apalagi mengumpulkan uang sebanyak itu. Apa alasanya sehingga dirut BPJS sebesar itu? Apa karena jumlah uang yang dikelola? Atau uang yang dihasilkan BPJS? Apalagi gaji mereka tidak 12 bulan, rata2 BUMN/D gajinya 15 bulan, bahkan bisa 17 bulan.
Jika semua dasar pemberian gaji dan penghasilan karena selalu dikaitkan dengan uang yang di kelola dan uang yang diperoleh oleh suatu organisasi, maka kasihan sekali pejabat dan oegawai K/L, organisasi tertentu yang memang tupoksinya bukan mengelola uang dan mencari uang. Seperti TNI dan POLRI yang tugasnya menjaga kemanan dan ketertiban
Dan juga K/L yang tugasnya hanya memberikan layanan publik.
Apakah kebijakan pejabat di kepolisian dianggap tidak penting dibandingkan kebijakan di ditjen pajak? Apakah kebijakan dirut BPJS lebih penting dibandingkan dengan panglima TNI?
Bangsa ini sepertinya lupa mengkaitkan pemberian gaji dan pejabat yang paling startegis dalam mencapai tujuan negara tersebut. Bahwa tujuan negara adalah ikut mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan kesejahteraan umum serta ikut menjaga ketertiban dunia. Semestinya, pejabat yang kaitannya dengan tujuan tersebut menjadi prioritas.
Bagaimana dengan DPRD? apakah DPRD bukan lembaga yang strategis? Sangat strategis sekali, hal ini bisa dilihat bagaimana seperti DKI yang memiliki APBD 70 T, yang paling dominan menentukan arah kebijakan penggunaan dana tersebut adalah kepala daerah dan DPRD. Tetapi mengapa gaji mereka lebih kecil dibandingkan dengan eselon 3 di ditjen pajak? Padahal dampak kebijakan DPRD provinsi dan kab/kota juga sangat signifikan terhadap keberhasilan pembangunan daerah.
Penyair berkebangsaan jerman Bertolt Brecht mengatakan "buta terburuk adalah buta politik. Orang yang buta politik tak sadar bahwa biaya hidup, harga makanan, harga rumah, harga obat, semuanya tergantung keputusan politik.......".
Jadi bagaimana dengan pernyataan cak imin? Sangat mungkin betul. Tetapi sebelum memberi kenaikan gaji DPRD, sebaiknya harus dipersiapkan infrastrukturnya baik yang hard dan soft, khususnya menyangkut penggunaan, kinerja dan pertanggungjawaban atas gaji DPRD tersebut.
Dan yang lebih penting adalah eksternalitas DPRD, yaitu pertama kemandirian keuangan parpol segera terwujud, sehingga sumbangan DPRD ke parpol menjadi berkurang bahkan tidak oerlu lagi; kedua pendidikan politik masyarakat, agar masyarakat merasa memiliki dan mau menghidupi/mendanai parpol, bukan sebaliknya, masyarakat berharap uang dari parpol dan anggota DPRD. Sebab, jika kedua hal tersebut belum terwujud, maka seberapa besar gaji dan penghasilan DPRD maka akan berkurang sehingga menjadi tidak mencukupi karena harus menyumbang ke parpol dan masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar