Senin, 08 Februari 2016

Penguatan Struktur, kultur atau keduanya

Banyak cara membangun bangsa, dan setiap pergantian pemerintahan memiliki pilihannya masing2.

Dalam seminggu ini banjir terjadi di beberapa daerah, kota pangkal pinang, medan, dan beberapa kota lainnya. Di purworejo sudah ada tanah longsor.

Dan sebulan terakhir ini Polri dan BNN telah melakukan operasi narkoba secara besar2an di kampung2 narkoba di jakarta. Hingga terdapat anggota polri yang meninggal dalam operasi tersebut.

Bahkan kemaring di yogyakarta sekitar 20an warga yang sebagian besar mahasiswa meninggal setelah minum2an keras.

Dan masih banyak lagi kejadian disekitar kita, yang seharusnya tidak perlu terjadi
...
Setelah pemerintahan orde baru berkuasa,  pembangunan melalui penguatan struktur terus menjadi2....dan disisi lain melemahkan kultur yang telah sekian lama dimiliki masyarakat.

Penguatan struktur disini diartikan penguatan peran birokrasi dan aparat pemerintah dalam melaksanakan pembangunan. Seperti penguatan polri dan satpol PP dalam menjaga ketertiban masyarakat, penguatan birokrasi dalam pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan dll.
Dan tanpa terasa, terjadi pelemaham kultur2 yang ada di masyarakat, beberapa sudah mulai menghilang....bahkan justru menjadi asing ketika akan dilaksanakan lagi. Contoh kultur disini seperti gotong royong dalam menjaga ketertiban lingkungan, penghijauan, bahkan dari ketidakamanan.

Seandainya kesadaran masyarakat di daerah purworejo yang telah terjadi longsor tersebut masih tinggi tentang kepedulian lingkungan, gotong royong dalam penghijauan, kebersamaan menjaga lingkungan, akankah terjadi tanah longsor?

Seandainya kebiasaan dan kultur masyarakat untuk mengamankan lingkungan bersama masih ada, apakah akan terbentuk kampung2 narkoba yang kemarin dirazia polisi?  Sebab masyarakat pasti  akan melarang terbentuk kampung2 narkoba sejak dini. Atau karena kultur dimasyarakat yang tidak mampu menahan dorongan struktur yang mendukung terbentuknya kampung narkoba?

Hal sama dengan di yogya tersebut. Seandainya masyarakat yang baik (kultur baik) mau bertindak, akankah ada korban sampai begitu banyaknya? Atau karena orang2 baik tersebut tidak mau ambil tindakan, mencari mudahnya saja, karena berpikirnya sudah urusan masinh2, atau menghindar karena akan berhadapan dengan struktur yang akan melindungi para peminum tersebut?

Pernah ada penelitian, kebanyakan orang baik yang hanya diam dan tidak bertindak ketika melihat kejahatan dan kedzoliman yang dilakukan oleh sedikit orang, maka dampaknya sudah luar biasa. Maka kejahatan dan kedzoliman akan semakin besar.

Kalau begitu, seandainya struktur negara ini dikuatkan, tapi dengan pelemahan budaya baik pada masyarakat, akankah struktur negara ini mampu mengurus masyarakat?

Misalnya, jika kepolisian diperkuat, tapi tidak didukung budaya baik masyarakat, apakah  polisi bisa menghilangkan bandar narkoba? Bukankah bandar narkoba itu sendiri telah menyatu, bahkan dilindungi masyarakat? Hal yang sama juga dengan pembuat dan penjual minuman keras di yogya tersebut. Seandainya masyarakat yang memiliki budaya baik mau dan berani bertindak, maka tidak perlu ada satpol PP dan  polisi,  pasti masyarakat sudah melarang dari awal.

Begitu juga dengan kejahatan  dan kedzoliman lainnya, sepertinya masyarakat sudah kurang peduli lagi. Bahkan terkesan menyerahkan urusan tersebut kepada struktur pemerintahan, entah itu birokrasi, satpol PP, polisi atau struktur pemerintahan lainnya.

Kalau sudah begitu, akankah bangsa ini akan terus membangun melalui struktur saja? Dan meninggalkan pembangunan kultur/budaya masyarakat? Atau seharusnya tetap menjaga kesimbangan diantara kedua cara pembangunan tersebut. Keseimbangan pembangunan melalui penguatan struktur dan kultur.

Bukankah pembangunan itu oleh dan untuk masyarakat?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar