Sabtu, 20 Februari 2016

KEWAJIBAN asasi manusia.

Sudah sebulan ini, bangsa yang terkenal toleran disibukan dengan hak asasi manusia (HAM). Kalau dulu sekali,  TNI dan POLRI selalu disudutkan dengan HAM di timor timur, aceh, papua, dan beberapa kejadian lainnya.

Tapi sekarang ini, bangsa yang sudah terbiasa berbhinneka, sedang sibuk atau lebih tepatnya disibukan dengan LGBT. Banyak yang beragumen bahwa LGBT itu adalah HAM karena bawaan genetis, bukan penyakit.

Dari sekian ratus/ribuan diskusi HAM, atau mereka yang beragumentasi dengan HAM, mengapa mereka tidak pernah menjelaskan KEWAJIBAN asasi manusia?

Kalau ada HAK maka akan timbul KEWAJIBAN.  Jangan hanya nuntut  HAK tanpa tahu dan tidak mau tahu KEWAJIBANnya.

Kalau sudah begini, iki piye?

*tulisan ini terinspirasi oleh tulisan cak nun dlm buku markesot bertutur lagi, mizan, 2013, hal. 106 & 111

Tidak ada komentar:

Posting Komentar