Keberhasilan penggusuran tempat prostitusi kalijodo (nantinya), yang sekarang lagi genjar2nya di bicarakan media masa, bahkan menjadi topik utama di medsos jangan menjadi masalah bagi kabupaten/kota disekitar jakarta. Jangan sampai PSK yang tadinya tinggal di kalijodo akhirnya hanya pindah tempat.
Seperti air mengalir, jika ada kebutuhan, keinginan dan akhirnya terjadi hukum permintaan penawaran, maka ruang gerak prostitusi (PSK & geng) hanya akan bergerak mengalir mencari tempat yang sesuai.
Dan siapkah kabupaten kota di sekitar jakarta mengantisipasi ini? Jika biasanya bogor dan depok mengirim masalah air banjir ke jakarta, sangat mungkin sebentar lagi jakarta akan mengirim masalah lainnya.
Meskipun dengan alasan normatif penggusuran di kalijodo adalah pelarangan tinggal di daerah hijau, tetapi permasalahan mendasar terkait prostitusi di kalijodo harus tetap diselesaikan. Janganlah mengatasi masalah dengan memindahkan masalah.
Kalau sudah begitu, iki piye?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar