Minggu, 29 Maret 2015

Jakarta, industri dalam negeri dan inovasi

Banyak yang cerita kalau dahulu ada kereta dalam kota, dulu disebut trem (kalau tidak salah). Karena memang tidak banyak cerita dan data yang menjelaskan tentang trem itu sendiri, apalagi kenapa trem itu dihilangkan. Masyarakat seolah2 sudah lupa dengan apa yang pernah dimilikinya.

Setelah trem itu dihilangkan, tiba2 jakarta dipenuhi oleh mobil2 buatan jepang. Apakah ini kebetulan atau karena memang kebutuhan masyarakat terhadap mobil? Atau masyarakat butuh mobil karena memang untuk menggantikan fungsi trem yang sudah tidak ada?

Yang pasti sekarang ini, jakarta tiap hari penuh mobil. Tidak siang, tidak malam, bahkan menjelang pagipun masih banyak di jakarta.

Ketika kota2 besar lain di bbrp negara sudah membangun kereta modern untuk transportasi dalam kota, jakarta sama sekali belum memulai. Jakarta ketinggalan puluhan tahun terhadap transportasi publiknya dibandingkan dengan negara2 maju.

Ternyata bukan hanya jakarta yang penuh mobil, surabaya, bandung, yogya juga begitu. Jadi, masalah transportasi ini sudah menjadi masalah nasional. Lalu apa kebijakan pemerintah pusat? Khususnya  kebijakan transportasi dalam negeri ini?

Yang lebih memprihatinkan, banyak negara maju sibuk memberi bantuan/pinjaman untuk air bersih, tapi mengapa sedikit sekali yang memberi bantuan terhadap teknologi transportasi, khususnya pesawat terbang dan kereta api. Bagi negara maju, ada strategi apa dibalik ini?

Dahulu, yang ada justru IPTN terasa dihancurkan, PT. INKA belum didukung sepenuhnya.

Bila dilihat dari kejadian itu, mengapa pemerintah masih berharap mendapat bantuan  pembangunan kereta dalam kota dari negara maju?

Apalagi dengan perpres pengadaan barang dan jasa (PBJ). Semakin sulit membangun industri sendiri. Seringkali dalam PBJ dipahami dengan penilaian sederhana, membeli produk asing yang lebih murah, dibandingkan membeli produk dalam negeri itu pasti menguntungkan (artinya tidak terjadi kerugian negara). Dan juga sebaliknya. Membeli barang produk dalam negeri lebih mahal dibandingkan produk asing, dapat diartikan terjadi kerugian negara.

Penyusun perpres sepertinya lupa dengan multiplayer efek dari keberadaan industri dalam negeri. Ato pelaksana perpres tersebut yang kurang paham.

Dan ternyata bukan hanya perpres PBJ, bbrp UU juga mengarah untuk melindungi produk2 asing.

Baru2 ini seorang kreatif membuat tv dari daur ulang tv yang rusak, dijadikan tersangka karena melanggar UU perdagangan.

Sudah bbrp kali petani yang menanam jagung untuk dijadikan benih juga dihukum. Dengan alasan melanggar HAKI.

Jika begini semua, siapa yang berani membuat inovasi? Karena akhirnya Inovasi lebih dekat ke kriminal.

Sementara, pengusaha2 besar dan asing mengeruk sumber daya alam dengan rakus, meski secara legalitas bisa jadi legal. Tapi dari sisi keadilan masyarakat bagaimana?

Jadi, kapan bangsa ini bisa membuat kereta api canggih, jika untuk membuat sendiri harus bersaing dengan industri dari negara maju? Pasti kalah kalau harus mengikuti prepres PBJ. Karena pasti tidak sama kemampuannya. Dan itu juga dibidang2 lainnya.

Artinya apa? Belanja APBN & APBD sebagai penggerak ekonomi, khususnya terkait belanja produk industri strategis dalam negeri sebaiknya diberi perlakuan khusus. Karena bbrp negara juga berlaku demikian, termasuk negara maju saat industrinya belum maju.

Sabtu, 28 Maret 2015

Shinkansen, bus AKAP dan LCC pesawat terbang

Saat masih kecil, selesai nonton film kung fu yang dibintangi jet lee, jacky chan, timbul keinginan untuk menjadi seperti mereka.

Saat selesai nonton film petualangan seperti speed, pengin juga seperti mereka.

Wajar punya keinganan seperti yang telah dilihat, didengar, dan dirasakan. Masalahnya adalah, apakah benar telah mengetahui proses bagaimana menjadi seperti itu? Proses, proses untuk menjadi. Kegiatan/aktivitas/kejadian sehingga menjadi seperti yang dilihat, didengar dan dirasakan.

Beberapa hari ini dimedia beredar pernyataan keinginan presiden jokowi sesaat setelah menaiki shinkansen dari Tokyo ke Nagoya, yaitu untuk membangun shinkansen di tanah air. Keinginan yang bagus sekali dan mulia. Dan wajar, karena beliau adalah presiden, pemimpin yang harus membuat kebijakan strategis bagi bangsa ini.

Pada prinsipnya tidak ada yang salah dengan  keinginan beliau. Yang perlu diperhatikan selain masalah diatas adalah, apa efek dan dampak jika shinkansen tersebut mulai di bangun, beroperasi dan pasca beroperasi. Khusunya terkait dengan moda tansportasi lainnya.

Intinya adalah, bagaimana agar maskapai penerbang, kereta api dan operator bus AKAP bisa saling mendukung dan mengisi, sehingga shareholder, khususnya masyarakat tidak dirugikan.

Isunya dalan bisnis moda transportasi adalah persaingan antar jenis moda transportasi, apakah jika maskapai penerbangan menerapkan LCC tidak menjadi pesaing kereta api? Jika jalan raya dibuat bagus seperti tol, atau dibuat tol, operator bus AKAP tidak menjadi pesaing kereta api?

Ketika banyak maskapai memberikan layanan tarif murah (low cost carrier/LCC), justru pemerintah yang melarang. Dengan alasan keselamatan  penerbangan. Padahal dalam bisnis maskapai penerbangan komersial konsep LCC sedang menjadi trend.
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan memiliki alasan mengeluarkan kebijakan pengaturan tarif batas bawah. Tarif batas bawah diatur 40% dari tarif batas atas, sehingga maskapai tidak bisa menjual tiket murah.

"Tujuannya adalah kewajaran harga tiket tersebut bisa mempertahankan unsur keselamatan dengan baik," kata Jonan di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (6/1/2015).

Ketika jalan tol jakarta-bandung selesai dibangun, secara berlahan kereta api jurusan jakarta - bandung sudah mulai kurang diminati. Dan mulai tumbuh travel2 dari bandung-jakarta.

Sekarang ini sejak kereta api jakarta-cirebon beroperasi dengan pelayanan yang baik, banyak masyarakat memilih menggunakan kereta api, dibandingkan dengan bus.
Seandainya, jalan raya jakarta-cirebon- semarang dibangun bagus seperti tol, atau dibuat tol, apakah operator bus AKAP tidak menjadi saingan kereta api?

Sebaliknya, ketika jalan raya dari surabaya - jakarta, madiun-solo-yogyakarta-semarang-jakarta banyak yang rusak, sehingga membebani biaya transportasi operatar bus AKAP, bukankah dengan  sendirinya operator bus AKAP akan kalah bersaing dengan kereta api?

Seandainya presiden jokowi jadi membangun shinkasen, jakarta-semarang- surabaya, apa tidak bersaing dengan maskapai penerbangan? Dan juga bus AKAP.

Prinsip dasar masyarakat akan tetap memilih moda transportasi karena faktor prioritas dari keselamatan, kecepatan, ketepatan, ketersediaan, biaya dan kenyamanan.

Kembali ke pemerintah, membangun shinkansen untuk siapa? Memberikan layanan ke masyarakat? Mencari laba sebagai pendapatan pemerintah? Atau untuk gengsi?

Dan saat ini, kereta api, telah menaikkan tiketnya seiring dengan  dilarangnya LCC bagi maskapi penerbangan oleh menhub.

Dan akhirnya, masyarakat bingung, naik pesawat mahal, kereta mahal. Naik bus AKAP waktu sampainya tidak tentu. Tidak pulang kampung halaman rindu, pulang kampung tiketnya mahal. Pusiiiiing.

Amalan Gus Dur

Saat hidupnya Gus Dur sudah sering nyleneh, ternyata sampai sudah meninggalnya pun masih sering terjadi hal2 yang nyleneh terkait beliau. Bagaimana tidak? Datanglah ke makam Gus Dur, hampir setiap hari, tidak siang, tidak malam banyak yang berziarah ke makam beliau.

Itu salah satu nylenehnya Gus Dur setelah beliau wafat. Memang ada orang yang tidak setuju dengan orang2 yang berziarah kubur ke makam. Tapi itu urusan masing2, nasihat pak presiden ke 7, itu bukan urusan saya.

Kira2 amalan apa sehingga banyak sekali orang2 yang berziarah ke Gus Dur? Dan orang2 itu tidak ada yang maksa, nyuruh, apalagi dikoordinasi dibayarin untuk ziarah. Mereka datang karena kesadaran dan keinginan mereka sendiri. Dan mereka sebagian besar juga tidak pernah ketemu langsung dengan beliau, apalagi ikut dalam pengajian beliau.

Gus Dur melalui pernyataannya yang sering nyleneh, bagi masyarakat kecil justru dirasakan menjadi suatu sikap pembelaan, kasih sayang dan cintanya Gus Dur terhadap masyarakat tersebut. Gus Dur itu nguwongne wong.

Bagi orang2 tertentu, hal tersebut sulit diterima, apalagi yang biasa bertransaksi dalam amal perbuatan. Tapi bagi para Gus Durian itulah dampak dari keihklasan Gus Dur dalam kesehariannya.

Disaat sudah meninggalnya pun, Gus Dur masih menjadi perantara rizki bagi orang lain. Lihatlah bagaimana para pedagang, tukang parkir, para penyedia jasa kamar mandi dan lainnya mendapat rizki dari para pengunjung. Yang jauh dari pemakaman beliaupun bisa mendapat rizki karena perantara beliau, para cerdik pandai dinegeri ini sering menulis, menyusun buku, berdiskusi, dan melakukan kajian terhadap pemikiran Gus Dur dari berbagai sudut pandang keilmuan.

Semoga, kita diberkahi, untuk menjadi manusia yang mendapat bagian dalam menjalankan islam sebagai agama rahmatan lil'alamin. Amiin.

Jumat, 27 Maret 2015

Negara hukum atau negara peraturan

Di negara tetangga dekat, hukum dibuat memang untuk melindungi warganya. Hukum dibuat untuk memberi kepastian hukum. Prinsipnya, tujuan itu menjadi nomer satu. Cara/SOP itu prioritas pelaksanaan  berikutnya. Bukan sebaliknya. Dan bukan tidak kedua2nya. Independensi tetap terjaga dengan tetap menjaga akuntabilitas.

Memang kalau dibalik bagaimana? Kalau SOP menjadi prioritas?

Dan ini yang terjadi negara tetangga yang jauh, sehingga:

Pertama, para penegak hukum akan menjadi petugas saja, mirip robot, melaksanakan sesuatu yang sudah diatur dalam pasal2. Tanpa ada keberanian untuk membuat wisdom/kebijakan.

Kedua, tidak semua kemungkinan sudah diatur dalam SOP. Sehingga ketika SOP dikedepankan, jika ada diluar SOP akan menjebak para shareholder.

Ketiga, rasa takut keluar dari SOP akan mengakibatkan wisdom dan kecerdasan menjadi hilang.

Sehingga apa yang terjadi? Hukum itu akan terasa kering, hukum itu hanya prosedur2 berkas/dokumen yang harus tetap dijalankan karena mengikuti SOP. Tidak lagi memperdulikan tujuan hukum itu sendiri.

jadi, ketika suatu negara mengedepankan SOP apakah negara tersebut menjadi negara hukum atau negara peraturan?

Gus Dur, Gus Miek dan Kemanusiaan

Siapa yang tidak mengetahui Gus Dur? Cucu kiai Hasyim Ashari, presiden ke 4, guyonannya, nylenehnya. Apalagi sikapnya yang sering berbeda dengan tokoh2 bangsa, khususnya dari kalangan islam sendiri, bahkan ada yang berpendapat Gus Dur tidak membela islam dan umat islam.

Mengapa demikian? Mengapa banyak orang berbeda pendapat dengan beliau? Apa bukan karena beda sudut pandang dan prioritas dalam berpendapat?

Gus Dur pernah mengatakan "Tidak Penting Apapun Agamamu atau Sukumu, Kalau Kamu Bisa Melakukan Sesuatu yang Baik untuk Semua Orang, Orang Tidak Akan Tanya Apa Agamamu !"

Ketika beliau memegang value kemanusiaan, dan itu prioritas bagi  beliau, apalagi konsisten dalam melaksanakan value kemanusiaan, maka menjadi sangat wajar banyak yang berpendapat beliau tidak konsisten (urusan selain kemanusiaan), terutama tidak konsisten dalam membela agama islam dan umat islam.

Kalau dilihat dari sudut pandang kebanyakan masyarakat, sekilas memang beliau tidak konsisten. Tapi, jika dilihat dari sudut pandang kemanusiaan, justru beliau yang paling konsisten.

Apakah dengan konsisten dalam kemanusiaan Gus Dur tidak membela islam dan umat islam? Tidak. Justru beliau membela agama islam dan umat islam. Mengapa demikian? Bukankah islam itu agama rahmatan lil'alamin? Dan didalamnya sangat mengedepankan tentang kemanusiaan.

Ketika Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) berteriak soal HAM, Nabi Muhammad abad 3 masehi sudah sangat menghormati  dan menjunjung tinggi kemanusiaan. Suatu ketika saat beliau duduk2 dengan para sahabat, lewatlah rombongan orang2 yang membawa jenazah. Tiba2 Nabi Muhammad berdiri, lalu sahabat bilang, "yaa rasul yang lewat itu bukan jenazah muslim". Beliau menjawab "bukankah dia juga manusia".

Jangankan terhadap non orang muslim (yang masih hidup), terhadap jenazah non orang muslimpun Nabi Muhammad tetap menghormati. Karena kemanusiaan.

Jadi, ketika Gus dur memprioritaskan kemanusiaan, sebenarnya beliau dengan sendirinya telah membela islam dan umat islam.

Bagaimana dengan Gus Miek? Kiai kontroversial, karena sering berdakwah ditempat perjudian dan pelacuran. Apakah yang dilakukan Gus Miek salah? Sangat tidak salah. Sebab beliau dakwah ke manusia. Meskipun mereka penjudi, pelacur, apakah mereka bukan manusia?

Kalau dakwah ke mereka dianggap salah, terus siapa yang akan menyampaikan kebenaran ke mereka? Menyampaikan agama islam ke mereka?

Kalau hanya berdakwah kepada orang2 yang sudah memiliki dasar beragama islam, apalagi yang sudah memiliki moral yang baik, pasti lebih mudah dibandingkan dakwah ke penjudi dan pelacur. Dalam berdakwah Gus Miek sangat proaktif mendekati mereka, beliau yang mendatangi ke para penjudi dan para pelacur.

Yang pasti, resiko, tingkat kesulitan dan godaannya lebih berat berdakwah ke penjudi dan pelacur. Mengapa demikian? Karena para penjudi itu rata2 orang yang berduit, dan judi termasuk hoby buruk yang memang sulit dihilangkan dan orang dibalik mereka biasanya juga bukan orang biasa.

Ketika Gus Dur konsisten membela kemanusiaan melalu caranya, dan Gus Miek membela kemanusian (khususnya kepada penjudi dan pelacur) dengan cara beliau, apakah salah? Tentu sangat tidak salah.

Apakah "cara" mereka membela kemanusiaan salah? Beberapa orang berpendapat demikian, apalagi Gus Miek sering terlihat bercampur dengan penjudi, bahkan ikut berjudi. Justru disaat2 seperti itulah dibutuhkan kemampuan, keilmuan dan iman yang kuat.

Bagi orang islam yang tidak yakin dengan tujuan dan cara Gus Dur dan Gus Miek, sehingga mereka berbeda pandangan, sebaiknya tetap berprasangka baik, dan itu jauh lebih utama. Apalagi dibandingkan jika mereka berprasangka buruk.

Gus Dur pernah berpesan agar di pusaranya dipahat sebuah tulisan, “Di Sini Dimakamkan seorang Humanis”. Artinya, dia ingin dikenang sebagai pejuang kemanusiaan.

Semoga, semakin banyak ulama2 yang membela manusia karena kemanusiaan, karena mereka adalah manusia, sebab islam adalah agama rahmatan lil'alamin.

Tarif Parkir dan kebutuhan masyarakat

Apa yang terpikir ketika mendengar kata parkir? Sulit cari tempat parkir, bayar parkir tanpa diberi bukti, jam pertamanya mahal, dan peringatan kendaraan hilang atau rusak bukan tanggung jawab kami. (Pengelola parkir)

Bagi DKI Jakarta, pajak dan retribusi parkir memang sumber pendapatan yang besar. Karena memang di DKI banyak kendaraan, banyak penyediaan parkir oleh pengelola swasta, dan banyaknya parkir on the street (sebagai retribusi parkir).

Yang menjadi keluhan terkait parkir bagi masyarakat biasanya terkait dengan mahalnya biaya parkir dan keamanan serta kemudahan/kenyamanan.

Sebenarnya bukan hanya DKI yang berharap dari pendapatan pajak parkir. Pemda lain juga begitu. Karena pajak parkir ini memang tinggal potong sekian persen sesuai perda pajak parkir berdasarkan pendapatan yang diterima oleh pengelola parkir swasta.

Yang menarik adalah, di stasiun kereta di kota kecil Kertosono, kab. Nganjuk Jawa Timur, untuk sekali parkir (tidak inap) mobil di stasiun tersebut adalah 5 ribu rupiah, dan parkir inap 15 ribu. Bandingkan dengan di terminal juanda Surabaya yang 1 jam pertamanya 4 ribu, ditambah dengan jam berikutnya perjam 1 ribu (jika tidak salah ingat)

Perbedaan cara menentukan tarif parkir tersebut pasti akan berbeda pula besaran yang harus dibayar oleh pengguna parkir,  terutama dari sebentar/lamanya parkir, inap atau tidak inap.

Masalahnya adalah, ketika pengelola parkir dengan data dan pemahaman perilaku pengguna parkir yang dimilki tentulah akan mencari suatu metode/cara yang dapat memberikan pendapatan paling optimal bagi pengelola parkir, sehingga pengguna parkir akhirnya yang dirugikan, meskipun tidak protes.

Apa betul banyak pengguna parkir akan berlama2 distasiun kereta api kertosono? Sedangkan kertosono hanya kota kecil, artinya kemana2 juga dekat, mengapa harus menunggu lama2 didalam stasiun. Dan yang pasti apakah nyaman menunggu lama distasiun?

Apa betul banyak pengguna parkir inap? Karena kertosono itu juga kota kecil, mereka rata2 akan diantar, dan apa betul  parkiran inap itu juga nyaman (bebas panas dan hujan)  dan aman?

Sehingga dengan data dan perilaku pengguna parkir, pasti pengelola parkir akan menggunakan cara yang optimal untuk meningkatkan pendapatannya.

Lalu dimana peran pemda dalam memastikan pelayanan untuk melindungi masyarakat? Sedangkan masyarakat juga sangat membutuhkan parkir, meskipun hanya sebentar. Apakah beban masyarakat dalam membayar tarif parkir bukan urusan pemda? Apakah dalam menentukan tarif parkir di perda, pemda juga memiliki data dan perilaku konsumen, dan tujuannya untuk mendukung pengelola parkir atau pengguna parkir? Dan apakah DPRD mendukung pengelola parkir atau pengguna parkir? Apakah dukungan ini ada kaitannya juga  dengan waktu dan moment pemilu?

Kamis, 26 Maret 2015

Pintu emergency, kegiatan dan penganggaran

Filosofi pintu pesawat terbang adalah meski sudah ada pintu utama, tetap saja masih ada pintu darurat/emergency. Bahkan dalam setiap penerbangan komersial selalu diumumkan oleh awak pesawat, meskipun terkadang sering kali membosankan, karena cara menyampaikanya tidak banyak berubah. Kecuali kecantikan awak pesawat itu masing2. Bahkan terkadang disampaikan oleh mesin. Sama sekali tidak menarik.

Apa kaitannya dengan penganggaran di APBD pemda?

Dalam penganggaran pemda sebagian besar kegiatan program kegiatan sudah di sediakan. Tergantung dari jenisnya. Mulai dari jenis belanja pegawai, belanja hibah, belanja bansos, belanja bantuan kekuangan, belanja bagi hasil, belanja tidak terduga (BTT) dan belanja barang & jasa serta belanja modal.

Diantara jenis belanja tersebut, ada 2 yang masuk kategori pintu darurat, yaitu belanja bansos yang masih belum ada daftar penerimanya dan BTT.

Jadi kedua jenis belanja itu digunakan jika ada kebutuhan kegiatan, ternyata tidak ada kegiatan dan anggarannya di APBD. Ternyata penggunanaan BTT masih ada kriterianya. Kapan digunakan, misalnya kriteria jika terjadi keadaan mendesak, keadaann darurat, dan keadaan tanggap darurat.

Permasalahannya adalah, apakah dengan kedua jenis belanja tersebut semua kebutuhan sudah dapat dianggarkan? Khususnya kegiatan yang menggunakan dana dari BTT.

Jadi, jangan sampai ada kegiatan tertentu karena masuk kategori tertentu boleh di buat, tapi dari sisi penganggaran tidak bisa dianggarkan.

Misal, menurut permendagri 1/2014 ttg produk hukum daerah, disebutkan bahwa ranperda itu bisa berasal dari prolegda, prolegda kumulatif terbuka dan diluar prolegda.

Seandainya, pemda akan menyusun ranperda yang diluar prolegda, artinya karena ada urgensi, bagaimana dari sisi penganggaran APBD? Jika dari sisi prolegda kegiatan penyusunan perda dapat disusun, bagaimana dengan dari sisi pengangaran? Apakah bisa dibuatkan kegiatan, sehingga kegiatan tersebut dapat dianggarkan? Jangan sampai, jika akan dianggarkan ternyata tidak bisa.

Bagaimana menurut teman2 yang ahli penganggaran? Seharusnya secara ragulasi bisa. Jangan sampai permendagri 1/2014 dengan permendagri 13/2006 tidak nyambung.

Isu yang lebih detail adalah, keadaan darurat dari sisi prolegda (ranperda diluar prolegda), apakah memenuhi indikator pada keadaan darurat/mendesak/tanggap darurat dari penganggaran pemda?

Rabu, 25 Maret 2015

Seandainya Maskapai tanpa ITC

Apa mungkin perusahaan maskapai penerbangan komersial tanpa menggunakan ITC? Sangat tidak mungkin.

Dari mulai pelayanan tiket saja sudah tidak terbayang, bagaimana kalau penjualan tiket tanpa ITC, apa mau menggunakan radio?

Apalagi back office, untuk mengelola pegawai, gudang, keuangan, sepertinya sudah tidak mungkin.

Bagaimana dengan pemeliharaan pesawat tanpa ITC? Lebih tidak mungkin lagi.

Bisa dilihat bagaimana dukungan ITC diperusahaan maskapai penerbangan komersial makin menjadi baik. Khususnya yang dirasakan oleh pelanggan.

Tapi mengapa banyak kantor2 pemerintah dan pemerintah daerah sebagian masih menggunakan ITC sekedar keperluan aplikasi office, dan itupun belum berbagi data.

Itu nanti bisa di cek, kalau ada permintaan  data tertentu pasti lama sekali. Karena datanya tidak selalu update, dan belum dalam bentuk dabase. Sebagian masih single alone.

Kira2 sampai kapan pemerintah benar2 mau fokus memperbaiki ITC nya?

Apa tugas kementerian kominfo? Jangan2 lebih sibuk ngurusin ITC swasta daripada internal pemerintah. Atau tugas kementerian lain? Siapapun yang mempunyai tugas, yang pasti PNS, masyarakat, dan share holder lainnya pasti berharap mendapat dukungan ITC yang baik, karena ini mempengaruhi kemudahan dan pelayanan pemerintah dan pemda untuk menjadi lebih baik. Dan itu tidak bisa dilepaskan dengan dukungan ITC.

Membeli yang tidak perlu

Siapa yang tidak ingin naik pesawat di kelas bisnis? Apalagi kalau perjalanan jauh. Tapi kalau perjalanan yang dekat, 1-2 jam, tetap saja ingin, karena memang tetap menyenangkan. He3x.

Pasti, bisnis lebih mahal dengan ekonomi. Karena memang mendapatkan fasilitas yang berbeda dengan di ekonomi.

Mengapa di bisnis menyenangkan? ternyata banyak fasilitas yang diberikan, dan ternyata sebagian sama saat di lounge. Karena dengan tiket bisnis, bisa gratis masuk lounge.

Misalnya, pertama, banyak pilihan makanan dan minuman, itu nanti akan terulang lagi di pesawat. Akhirnya, makanan dipesawat menjadi kurang nikmat, karena sudah agak kenyang karena makan di lounge.

Kedua, film & musik. Di lounge, meski tidak ada fasilitas khusus musik dan film, tapi paling tidak sudah ada beberapa pilihan tv dan  wifi.

Ketiga, majalah. Dengan majalah forbes, tempo dan lainnya ternyata juga sudah di sediakan di lounge.

Keempat, sandaran kaki, agar bisa lurus dan tidak menggantung.

Kelima, fasilitas listrik untuk charge hp.

Memang, meski barang dan fasilitas yang hampir sama, karena keadaan yang berbeda, akhirnya nilai dan rasanya juga berbeda. Sama halnya dengan aqua saat di nongkrong di 7 eleven dengan aqua di loby hotel. Akhirnya memang tempat sangat menentukan nilai dan rasa suatu barang tersebut.

Jika direnungi, apakah betul fasilitas2 dalam penerbangan singkat itu kita perlukan? Apakah betul perlu makan? Apa memang betul saat itu lapar? Apa betul membetulkan banyak majalah? Jangan2 baru baca sudah mau istirahat. Apakah betul perlu sandaran kaki? Ternyata saat mau istirahat, makanan datang. Tapi itulah...disaat sedikit waktu, ternyata semua fasilitas itu diberikan dalam waktu bersamaan. Akhirnya kita membayar sesuatu yang belum tentu kita butuhkan.

Tapi, karena menjadi fasilitas, akhirnya makanan terpaksa kita makan meski belum tentu lapar.  Mau nonton film dengan sandaran kaki dan sandaran badan akhirnya menjadi mengantuk. Mencoba tidur meski akhirnya terganggu makanan yang datang. Banyak fasilitas, dalam waktu singkat, dan semua menyenangkan. Suatu pilihan dengan prioritas yang sulit menentukannya.

Karena dasarnya manusia itu senang dilayani, senang dimanja, senang diberi privilage, apalagi yang melayani cantik, maka jangan heran jika naik bisnis pastinya akan terasa berbeda. Dan yang pasti berharap hal sama akan terjadi  lagi.

Kalau sudah begitu, dalam hidup ini sudah mulai tertipu dengan nikmatnya dunia. Dan Allah tidak menyukai hamba2nya yang berlebih2an. Semoga, kita semua dijauhkan dari sesuatu yang berlebih2an. Amiin.

Minggu, 22 Maret 2015

APBN, APBD dan Pengangguran Terselubung

UU 17/03 sudah mengatur bahwa APBN, APBD itu mulainya 1 Januari hingga 31 Desember. Ada 2 masalah terhadap pengaturan ini.

PERTAMA. Jika siklus APBN dan APBD dibuat sama akan menyulitkan untuk mendapatkan kepastian angka pagu pendapatan dana transfer yang digunakan dlm penyusunan APBD. Semua serba singkat waktunya. Implikasi dari ini adalah banyak angka perkiraan yang digunakan dalam menyusun pendapatan menjadi tidak terukur. Sehingga belanjanya nya juga menjadi perkiraan. (Semakin sulit menjadi perkiraan yang terukur).

Meskipun APBN berusaha untuk tepat waktu, tapi dari sisi kab/kota tetap mengalami kesulitan. Sebab ada juga dana transfer dari prov ke kab/kota.

Selama ini dari APBN juga masih sering terlambat, dan APBD prov rata2 masih 3-4 prov yang terlambat dalam menetapkan APBD.

KEDUA. Diawal tahun anggaran, pada bulan 1-3 banyak sumber daya pemerintah yang tidak digunakan. Mengapa? Karena APBD nya belum bisa di eksekusi. Bisa jadi hanya beberapa SKPD yang akan tetap jalan seperti pendidikan dan kesehatan, hal ini memang diatur untuk kegiatan yang sifatnya wajib dan mengikat. Artinya apa? Banyak sekali sumber daya, seperti pegawai, alat, sarana dan prasarana yang idle. Hal ini akan tampak sekali berbeda dengan bulan 11 dan 12, dimana pemda akan tampak sekali sibuknya. Pihak rekananpun juga begitu. Mengikuti irama pengelolan APBD. Implikasi dari ini apa? Pihak ketiga bekerja sebagian serba buru2 karena keterbatasan waktu,  sehingga sanggat mungkin kualitas pekerjaan juga akan kurang bagus.

Bisa dibayangkan, berapa pegawai? Berapa pemda dan Kementerian/Lembaga? Dan itu terjadi sudah hampir 10 tahun terakhir ini.

Artinya apa, ada 3 bulan waktu luang, dan 2 bulan terakhir tidak ada waktu luang atau sibuk sekali. Apa mau begini terus? Apa tidak bisa diubah agar tampak selalu berkesinambungan dan konsisten  dalam pekerjaan?

Bandingkan dengan negara sebelah Singapur. Disana berbasis kegiatan yang mampu dikelola satker. Jika ada Satuan Kerja kegiatannya sudah selesai mereka akan meminta kegiatan lagi. Begitu seterusnya. Tanpa terganggu siklus 1 Januari dan 31 Desember. Yang pasti akan mengurangi sumber daya yang idle.

Jadi, jangan heran kalau negara ini sulit sekali majunya. Karena sudah terbiasa dengan siklus APBN dan APBD seperti ini.

Menjadi PNS ditjen pajak rumangsamu enak? Yo memang ueenak.

Seandainya para TKI itu membaca perpres 37/2015 terkait remunerasi PNS ditjen pajak,  pastilah mereka berpikir ulang untuk bicara menunjukkan penghasilannya. Ternyata tidak harus dibelahan bumi yang jauh dari tempat tinggal mereka, banyak pegawai dengan penghasilan yang luar biasa besarnya.

http://nasional.kompas.com/read/2015/03/21/22240161/Jokowi.Terbitkan.Perpres.Dirjen.Pajak.Dapat.Tunjangan.Kinerja.Rp.117.Juta

Entah alasan apa sehingga presiden jokowi  pilihan rakyat ini mau meneken perpres tersebut. Padahal kalau dilihat dari lamanya menjadi walikota dan gubernur sudah sewajarnya  beliau paham bahwa gaji PNS sudah jauh dibawah gaji PNS kemenkeu, apalagi dibandingkan PNS ditjen pajak.

Seolah2 besaran gaji di perpres tersebut mau mengatakan bahwa pegawai negeri yang paling penting, paling top, paling hebat, paling pinter adalah pegawai dari ditjen pajak kemenkeu.  Tapi apa betul pegawai ditjen pajak itu paling penting bagi negara ini? Sepertinya tidak, mengapa?

Pertama, Bangsa Indonesia ini merdeka bukan karena orang2 ditjen pajak, tapi karena TNI dan masyarakat.

Kedua, insentif pajak itu bermula karena penjajah Belanda kesulitan menarik pajak dari pribumi, sehingga mereka menggunakan insentif (upah pungut) bagi yang bisa menarik pajak yang besar dari masyarakat.

Ketiga, tugas  pegawai ditjen pajak menarik pajak, jadi wajar segala gaji dan fasilitas disamakan dengan pegawai negeri lainnya sesuai kebutuhannya. Menarik pajak itu memang tupoksinya. Kalau berhasil terus mau minta bonus? Coba hitungan kinerja itu kita bandingkan dengan polri. Kalau negeri ini tentram, tertib apa polri bisa minta tambahan bonus atau insentif seperti pegawai ditjen pajak? Apa kalau TNI berhasil menjaga keamanan negeri ini juga minta tambahan bonus dan insentif? Apa kalau dewan2 yang terhormat tersebut mampu berpolitik dengan santun, menjadi motor penggerak bangsa juga akan minta bonus? Apalagi guru2 dan tenaga medis.

Artinya apa? Kalau suatu lembaga berhasil melakukan tugasnya dengan baik, itu biasa dan wajar. Karena memang itu tugasnya.

Keempat,  ini hanya mau cari mudahnya saja dalam menghitung kinerja. Berapa x rupiah target pajak, jika melampaui target dapat bonus. Mudah sekali hitung2nya. Selesih lebih atau kurang x rupiah. Bagaimana menghitung kinerja keamanan bagi TNI? bagaimana menghitung kinerja ketentraman dan ketertiban oleh polisi? Bagaimana cara menghitung keberhasilan kenaikan tingkat pendidikan bagi kemendiknas? Sulit memang. Tapi apa kalau sulit terus tidak dikasih insentif?

Kelima, uang itu bukanlah nomor satu. Asumsinya kalau digaji kecil, sedangkan tugasnya ngurusin wajib pajak yang miliaran rupiah harus digaji besar agar tidak disuap? Agar uang masuk ke kas negara tidak hilang? Kalau begitu, apakah kita akan menganggap remeh lepasnya pulau sipadan dan ligitan? Jangan dikira pulau itu bisa balik lagi ke pangkuan ibu pertiwi. Kalau bangsa ini mau mengasumsikan perbatasan itu penting, mengapa mereka tidak diberi remunerasi yang besar. Seperti pegawai ditjen pajak.

Keenam, kalau hanya alasan banyak pegawai pajak keluar karena digaji kecil, coba lihat berapa orang dari kemenristek, penerbang dari TNI AU yang juga diiming2i untuk keluar.

Ketujuh, apakah harus menunggu bangsa ini terjadi ketidakamanan dan ketidaktertiban, sehingga akan sadar bahwa TNI dan POLRI itu penting. Sama halnya saat bangsa ini sadar bahwa mutu pendidikan telah rendah, akhirnya undang2 memerintahkan anggaran pendidikan 20%, gaji guru naik. Apa begitu terus? Seperti datangnya mobil damkar saat terjadi kebakaran?

Kalau begitu, sekarang ini, rumangsamu ueeenak menjadi PNS ditjen pajak? Yooo memang ueenak.

Sabtu, 21 Maret 2015

Pasar modern, pasar tradisonal dan cinta negeri

Hari sabtu, minggu di siang dan sore biasanya pasar2 modern seperti hypermart,  giant, carefour dll akan tampak selalu rame, di kasirpun tampak antrian. Bagaimana dengan pasar tradisional? Mengapa hal tersebut bisa terjadi?

Pada dasarnya manusia itu suka kebersihan, suka diberi kemudahan, suka diberi pinjaman, dan itu semua ada di pasar modern. Belum tentu ada dipasar tradisonal.

Tidak bisa dipungkiri, yang sangat membedakan antara keduanya adalah soal kebersihan. Tampak kendaraan dari mulai pintu masuk parkiran sudah tertata rapi. Begitu masuk pintu pasar modern sudah terasa segarnya udara AC. Bahkan bila ke toilet dan musholapun tampak sekali beda kebersihannya dibandingkan pasar tradisional.

Ketersediaan barang yang lengkap, dengan harga, petunjuk dan profile barang yang bisa dilihat semakin menarik bagi pembeli. Paling tidak saat melihat harganya bisa untuk mengukur kemampuan keuangan.

Dan yang tidak dimikiki pasar tradisonal adalah fasilitas pembayaran (kartu kredit/ KK, maupun debit) yang diberikan. Pasar modern sudah menjalin kerjasama dengan perbankan untuk kemudahan tersebut. Hal ini akan terasa manfaatnya saat tidak memiliki uang tapi ada kemudahan KK, apalagi saat ada kebutuhan.

Pasar modern didesain menjadi one stop service. Apapun yang diperlukan, pasti ada. Lihat saja, dari kebutuhan rumah tangga, perlengkapan sekolah, perlengkapan rumah, fitnes, sampai hotelpun ada.

Pihak manejemen pasar modern pasti sangat mengerti kesibukan konsumen. Biasanya justru di hari2 libur akan diberi diskon yang besar dan didorong dengan iklan yang besar2an.

Para pelanggan pasar modern sangat didorong untuk memiliki kartu pelanggan. Sehingga berdasarkan data tersebut, pihak manejemen mengerti seperti apa perilaku konsumen. Dan ini sangat membantu untuk penyediaan stock barang berikutnya.

Dan hal2 tersebut belum tentu ada di pasar tradisional. Mengapa demikian? Hal ini tidak terlepas dari lemahnya pembinaan dan pengawasan serta kekuatan asosiasi pedagang pasar tradisional tersebut. Seperti kata pepatah, bersatu kita menang, bercerai berai kita kalah.

Para pemodal di pasar tradisional jika tidak bersatu maka akan kalah dengan pemodal besar pengelola pasar modern yang menguasai lahan yang strategis, manejemen yang bagus, dan IT yang canggih serta jaringan suplier yang bagus.

Memang, leberalisasi selalu kita benci, tapi ternyata kita juga membutuhkannya....kalau sudah begini, pilih cinta negeriku, cinta anak negeriku atau memperkaya pemilik modal yang sudah kaya.....

TV, game dan buku

Dunia memang cepat berubah, bagaimana 20 tahun lalu game nitindo menjadi sesuatu yang mahal, begitu juga game di komputer. Tapi sekarang, hampir semua alat ada gamenya, dari mulai TV, notebook, tablet dan smartphone, bahkan HP yang paling sederhanapun sudah ada gamenya. Dan tanpa disadari hal itu menimbulkan masalah bagi yang memperhatikan pendidikan anak2.

Pertama, acara TV yang jauh dari mendidik. Bagaimana TV telah di kontrol kapitalisme. Hal ini bisa dilihat dari banyaknya acara2 konsumtif. Dan juga acara yang didominasi oleh acara orang dewasa. Apalagi ada pejabat negara bicara dengan menyebut isi toilet berkali2, pasti semakin menambah kegelisahan orang tua.

Kedua, semakin banyaknya dan murahnya game, bahkan gratis. Disebagian besar alat elektronik sudah dipasang game, dan sebagian besar game di desain dengan unsur kekerasan, berseri, dengan lawan main dari user lain. Sehingga semakin membuat penasaran dalam bermain game. Tanpa diikuti dengan kemampuan anak2 untuk gemar membaca, yang terjadi sekarang ini game sudah menjadi kebutuhan bagi anak2, tapi tidak sebaliknya dengan membaca.

Ketiga, bukupun tidak menjamin kualitas informasi. Bagaimana tidak, tokoh sinetron ganteng2 srigala masuk dalam ujian sekolah....dimana negara?

Kalau sudah begini, siapa yang bisa menjamin kualitas informasi? Sedangkan informasi sudah masuk dari segala arah. Tanpa disadari, anak2 sekarang ini lebih banyak menerima informasi dari TV dan gadget daripada dari orang tua mereka.

Bukan berarti nonton TV, dan main game itu tidak ada manfaatnya, tapi kalau keadaan seperti ini, sepertinya hal2 tersebut lebih banyak mudhoratnya daripada manfaatnya.

Bagaimana dengan 10, 20 tahun kedepan? Tugas yang sulit....khusunya bagi orang tua, dan apakah negara masih melindungi warganya dari hal2 tersebut...semoga.

Menteri Yuddy, hotel dan pemborosan

http://nasional.kompas.com/read/2015/03/21/18470871/Sempat.Dilarang.Kini.Pemerintah.Bolehkan.PNS.Rapat.di.Hotel

Awal Januari 2015 Menpan dengan bangga telah mengumumkan bahwa negara telah menghemat yang luar biasa besar karena tidak lagi melakukan kegiatan di hotel. Sekilas memang betul, karena banyak kegiatan tidak dilaksanakan sehingga uangnya utuh. Dan apa itu penghematan?

Kalau hemat diartikan dari uangnya masih ada, memang betul, tapi bagaimana dengan kelanjutan kegiatan di akhir tahun 2014 yang tidak dapat dilaksanakan? Mengapa tidak dilaksanakan? Bukankah tinggal pindah ruangan dari hotel ke ruang rapat pemerintah sendiri apa susahnya? Kelihatannya mudah sekali tinggal pindah ruangan. Tidak semudah itu, sebab:

Pertama, bisa jadi ruangan tidak ada atau tidak kebagian ruangan. Karena dalam waktu bersamaan semua menggunakan ruang rapat di kantor. Dan perlu diingat, kantor2 pemerintah tidak didesain dengan ruang rapat yang banyak. Biasanya hanya setingkat es 2 yang memiliki ruang rapat.

Kedua, kalau mendapat ruangan, bagaimana dengan makan, snack dan minuman. Sebab selama ini anggaran tersebut masuk dalam fasilitas paket hotel. Apa tidak bisa dengan mudahnya dipisahkan antara yang benar2 untuk hotel dan untuk makan, snack dan minuman. Dalam penganggaran tidak bisa dengan cepat. Karena harus merevisi dokumen anggaran.

Ketiga, kalau dalam rapat mengundang pemda atau komponen dari luar kota, maka akan ada biaya tambahan bagi peserta tersebut, yaitu transportasi dari hotel ke kantor tempat acara. Dan ini menjadi tambahan pengeluaran yang besar bagi mereka.

Keempat, fasilitas ruang rapat biasanya tidak mampu/penuh.

Kelima, sound sistem, infokus biasanya juga jauh dari memadai. Dan juga tempat parkir yang sulit bagi undangan yang berasal dari Jakarta dan sekitarnya. Jika tidak percaya, silahkan menghadiri rapat di Bappenas, dijamin tidak dapat parkir.

Keenam, aturan yang dikeluarkan pak yuddy tidak detail, tidak memperhatikan aspek2 pengelolaan keuangan, sehingga membingungkan bagi pelaksana, di tambah dengan keadaan seperti sekarang ini, salah sedikit pemborosan, pemborosan = kerugian negara, kerugian negara = korupsi, kalau sudah begitu, diam lebih baik. Toh, diam juga diartikan penghematan, dan itu mendapat apreasi dari pak yuddy.

Ketujuh, tidak ada uang transport jika rapat dikantor. Perlu pak yuddy ketahui, bahwa remunerasi PNS tidak sama dengan PNS kemenkeu, apalagi dengan ditjen pajak. Karena remunerasi ini sepertinya tidak masuk prioritas menpan, karena tahu nya pak yuddy, PNS itu penghasilannya sama seperti di PNS DKI. Lihat saja pernyataan pak menpan saat sidak PNS DKI. Artinya, rapat dihotel itu masih dianggap sebagai usaha tambahan penghasilan bagi sebagian PNS kementerian dan pemda.

Kedelapan, kalau rapatnya dikantor sendiri pasti kurang konsentrasi, sebab sebentar2 dipanggil pimpinan dan ada yang mau ketemulah.

Dan setelah 4-5 bulanan kebijakan larangan di hotel akhirnya diubah. Semoga perubahan ini tidak membingungkan. Semoga Menpan paham jika kebijakan itu ada implikasi dengan keuangan agar lebih dipikir dengan cermat dan seksama. Karena ini berimplikasi pada APBN & APBD, yang melibatkan jutaan PNS sebagai pengelola keuangan. Jika tidak mau memikirkan implikasi pada PNS, paling tidak mau memikirkan untuk diri sendiri, sebab bisa jadi Pak Yuddy akan dianggap plin plan, grusa grusu, bahkan hanya pencitraan saja.

Jumat, 20 Maret 2015

Rumangsamu opo enak?

Dalam seminggu ini kata "rumangsamu opo enak?" Telah menjadi populer di youtube. Berkat para TKI yang kreatif mengupload video mereka di fb maupun youtube. Saling sahut menyahut antar TKI, menjadi semakin menarik.

Arti kasar kalimat itu kurang lebih "apa kamu pikir enak?". Kita harus mengakui ketika negara belum mampu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, maka mereka akan mencari pekerjaan, meski harus ke negeri orang.

Banyak cerita suka duka tentang mereka. Tapi setelah mereka lama kembali ke tanah air, maka lebih banyak dukanya. Kenapa?

Pertama, ketrampilan dan keahlian mereka selama menjadi TKI jarang bisa digunakan di tanah air. Kedua, bila di cermati lebih lanjut, tidak ada pembekalan terhadap pengelolaan keuangan mereka.

Ketiga, ketika mereka masih bekerja di luar negeri, uang yang mereka kirimkan sering digunakan untuk membangun rumah dan isinya,  motor bahkan untuk membeli mobil. Kalau untuk membeli barang2 elektronik seperti HP, TV, kulkas itu sudah pasti. Intinya uangnya habis untuk barang2 konsumtif. Bukan sebagai belanja modal.

Begitu TKI tersebut pulang, tidak lama pasti akan mengalami kebingunan, akan bekerja dimana? Sisa uang dipakai untuk modal usaha apa?

Akhirnya tanpa terasa, uang tersebut habis juga, dan usahapun belum berhasil mandiri.

Memang, orang berwiraswasta itu tidak sama seperti membeli barang. Punya uang pasti jadi. Berwiraswasta itu seperti menanam pohon, harus ditanam, disiram, diberi pupuk, diberi obat dan segala perwatan lainnya. Intinya membutuhkan suatu proses yang panjang dan membutuhkan ketekunan serta kesabaran.

Jadi, dibutuhkan peran pemerintah bukan hanya persiapan bagaimana mereka agar bisa berangkat menjadi TKI, tapi juga harus dipikirkan sekembali ke tanah air, mereka akan bekerja dimana. Jangan sampai pemerintah mengurusi untuk menguras tenaga produktif saja, tetapi tidak sebaliknya.

Apa rumangsamu opo enak? Silahkan anda jawab sendiri....

Pesta, status sosial dan kebutuhan lainnya

Sabtu dan Minggu merupakan hari yang ditunggu2 oleh orang2 yang kerja, khususnya di Jakarta setelah 5 hari sebelumnya bekerja dengan sepenuh tenaga. Paling tidak hari Sabtu dan Minggu bisa untuk bersama keluarga. Tapi seringkali hari2 itu menjadi sibuk lagi untuk urusan pesta.

Pesta pernikahan dibeberapa daerah sudah berubah fungsi, bukan hanya menginformasikan pernikahan itu saja, dan juga bukan sekedar ruang silaturahim, tapi sudah menjadi ruang untuk mengukur status sosial dan kejayaan.

Mengapa demikian? Yang punya hajatan menyelenggarakan pesta dibuat semeriah mungkin, dan seringkali itu diluar batas kemampuan. Sampai lupa bahwa setelah pesta itu masih ada urusan lain yang lebih wajib. Misalnya menyediakan rumah dan isinya, pekerjaan, pendidikan, dan yang bebas dari utang.

Dan dalam pestapun tidak lupa mengundang orang2 terkenal, pejabat, artis dan tokoh masyarakat. Semakin banyak mereka hadir, maka pesta tersebut semakin hebat. Apalagi kalau karangan bunga berjejer2....

Yang hadir pesta juga begitu, dari penampilan, sepatu, tas, parfum dan perhiasan, semua yang terbaik dipakai, bila perlu digunakannya yang mudah terlihat orang. Jika yang mengundang orang besar, acaranya digedung mewah, maka akan terasa beda rasanya. Karena disana akan bertemu dengan orang2 yang besar juga.

Terkadang, ada yang aneh dalam kebanyakan pesta. Antrian makan, seringkali dijumpai yang hadir berdesakan untuk mengambil makanan, bahkan terkadang saling memotong antrian. Sangat kontras dengan baju2 yang mereka kenakan. Dan ternyata mengambil makanannya pun banyak2, buktinya banyak sisa makanan yang terlihat dari tempat makanan.

Dan pestapun sudah banyak berubah.......
Pejabat/tokoh masyarakat mengadakan pesta sederhana "malu", undangan tampil sederhana juga "malu". Tapi tidak malu saat meninggalkan kredit rumah, mobil, untuk anak saat pesta usai, apalagi tampil sederhana saat hadir di rumah Allah.....

Tupai dan IT di Pemerintah/pemda

Akan terasa sangat berbeda kualitas layanan yang diterima masyarakat saat berkunjung ke bank umum, dan ke kantor pemerintahan/pemda.

Banyak hal bedanya, pertama,  kecepatan, ini terkait dengan ketersedian data dan pengambil keputusan di back office itu sendiri. Dikantor pemerintahan/pemda seringkali database nya tidak saling terhubung, bahkan masih banyak yang tidak memiliki database. Dan juga pengambilan keputusan yang berjenjang, yang seringkali harus dengan tandatangan/persetujuan top pimpinan.

Kedua, keramahan, ini memang berbeda, karena selama meskipun pegawai pemerintah disebut abdi masyarakat, mereka secara sosial merasa memiliki status sosial yang lebih tinggi, apalagi masih ada sifat2 sejak jaman penjajahan Belanda, bahwa pegawai pemerintah itu lebih tinggi status sosialnya dibandingkan masyarakat biasa. Yang membuat sulit ramah memang keramahan itu belum dihitung sebagai kinerja. Karena memang audit lebih pada pertanggungjawaban uang.

Sebenarnya masih banyak bedanya, seperti biaya yang tinggi, keterbukaan informasi proses pelayanan, pengaduan dll.

Sekarang kita diskusi tentang IT atau ICT di pemerintahan/pemda. Memang tidak semuanya IT nya kurang bagus. Tapi mari kita cek sekilas kenapa banyak pembangunan IT di pemerintahan/pemda gagal? Penyebab pertama dan pokok adalah karena membangun IT seperti tupai melompat.

Apa maksudnya? Maksudnya membangun IT dengan sekali lompatan dan itu diharapkan langsung selesai. Para pengembang IT lupa, bahwa tupai itu untuk bisa melompat harus belajar dulu berdiri, berjalan, lari baru melompat.

Apa buktinya? Banyak pembangunan "proyek IT" biasanya sekali membangun dengan anggaran yang besar dan lebih fokus pada masalah IT, bukan pada masalah environment. Khususnya kebiasaan dan habit yang yang akan menggunakan.

Contoh proyek besar misalnya bagaimana membangun e-budgeting untuk penyusunan APBD di pemda. Berapa uang pemda yang dihabiskan untuk membangun sistem aplikasi tersebut? Dan bagaimana keberlanjutannya? Banyak pemda yang tiap 2 tahun berubah lagi aplikasinya. Kenapa? Proyek. Artinya pembangunan benar2 diserahkan kepada konsultan tanpa adanya transfer knowledge ke pemda. Apa yang terjadi? Proyek selesai, selesai sudah aplikasi tersebut, bangun lagi dari nol lagi. Yang terjadi adalah e-buset deh...

Contoh lain lagi, betapa banyak pemda membangun aplikasi e-office. Tapi apa yang terjadi? Aplikasi ini baik dari sisi business process maupun environment banyak tidak sesuai kebutuhan. Kenapa? Karena pengembang juga tidak  tahu apa yang dimau user, dan user juga tidak tahu kemudahan apa yang akan dan bisa diterima, serta mereka tidak menyadari "prasyarat" keberhasilan dari e-office tersebut. Sehingga apa yang terjadi? Mereka menganggap IT itu obat segala penyakit. Sekali dibangun canggih selesai. Mereka lupa bahwa habit dari user harus diubah secara bertahap.

Contoh lain,  betapa banyak kantor pemda membangun IT dari sisi pengembangan jaringan internet, tapi  apa yang terjadi? Yang ada lebih banyak digunakan sebagai nonton youtube, dan youtube nya pun lebih kepada tontonan yang tidak ada kaitannya dengan tugas kantor. Artinya apa? Penyediaan IT nya berhasil, tapi belum berhasil membangun habit di lingkungan tersebut.

Jadi, janganlah hanya karena melihat tupai yang melompat itu hebat, kemudian dalam mengembangkan IT juga ingin membuat lompatan besar. Lihatlah proses tupai sebelum bisa melompat. Lihatlah environmet sebelum bersama2 diajak melompat.

Dan yang perlu diingat juga, sepandai2 tupai melompat, akhirnya "jalan" juga.

Kamis, 19 Maret 2015

Jangkrik, sumur, Itu apa ayah?

Suatu malam, tanpa kami duga, tiba2 anakku yang kecil tanya "itu suara apa yah?", itu suara jangkrik nak. Perbincangan selanjutnya adalah bagaimana sulitnya menjelaskan seperti apa hewan yang namanya jangkrik itu...dan bagaimana kok bisa berbunyi.

Kejadian ini mengingatkan kami, pada pertanyaannya, bagaimana orang dahulu mengambilnair kalau tidak ada mesin pompa air? Selanjutnya kita jelaskan tentang sumur dan cara mengambil air dari sumur.

Akhirnya, saya sadar, dunia telah berunah dengan cepat. Di tangerang saja sekarang ini sudah sangat sulit mencari sumur. Dan lebih mudah menemukan aqua galon serta bensin.
Apalagi bisa menemukan jangkrik, lebih sulit lagi. Lebih mudah menemukan tarian gangman style, k-pop ato para penyanyi barat.

Kira2 sepuluh tahun lagi....apalagi yang sudah tidak bisa dilihat/dicari oleh anak keturunan kita??

Batu akik, malin kundang dan borobudur

Batu, saat menjadi batu akik sudah menjadi obat segala penyakit. Bahkan bukan sekedar lagi obat, tapi mampu membangun harapan potret diri.

Bagaimana tidak? Dengan bermodal batu akik dan gosokannya sudah dapat melupakan banyak masalah, daripada mikirin harga2 yang naik, beras, listrik, gas, bbm, kereta, pesawat lebih baik gosok batu akik. Dengan menggosok, banyak masalah dengan sendirinya terlupakan.

Yang lebih penting daripada itu adalah imajinasi potret diri saat menggunakan batu akik. Biar nantinya disebut manusia. Biar jika bersalaman dengan manusia lain dibilang sopan karena bersalaman benar2 dengan tangan, bukan dengan kaki.

Dan pemerintahpun juga tidak perlu kuatir, sebab ini benar2 UMKM, yang berjalan tanpa dukungan dan fasilitas dari pemerintah. Tanpa kredit, tanpa dana bergulir, tanpa pembinaan menaker, bahkan tanpa pembelajarann melalui inkubator2. Semua bisa berjalan dengan sangat cepat....kreativitas tanpa batas. Dengan hasil yang tak perlu lagi diragukan.

Jika tidak percaya, silahkan datang dan amati.....2-3 batu akik terikat di antara 10 jari tangan laki2,  bahkan bisa jadi 8 dari 10 laki2 menggunakan batu akik. Dan belum jika dilihat dari perubahan utk tiap harinya. Inilah indonesia kita, kembali ke jaman batu....

Dan sejarah akan berulang terus, bagaimana malin kundang dikutuk menjadi batu, peninggalan borobudur dan prambanan juga dari batu. Itu semua bukti bahwa naluri manusia indonesia memang suka batu.

DKI, PAPUA dan hiburan.

Mengapa papua yang sudah sekian tahun mendapatkan dana otsus tapi pembangunam sepertinya jalan ditempat? Kenapa DKI dalam 4 tahun terakhir ini APBD nya naik 4 kali lipat?

APBD DKI yang makin besar tidak terlepas dari pendapatan DKI yang juga makin besar. Khususnya dari pendapatan pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD) dan pph wpo pdn.

Contohnya, betapa banyak pejabat2 daerah yang karena tugas harus ke jakarta, baru turun dari pesawat sudah naik taxi, dan sebagian besar perusahaan taxi terdaftar di DKI, artinya mereka bayar pajaknya ke DKI. Sampai jakarta nginap di hotel (bayar pajak hotel), makan di restoran  (bayar pajak restoran), sambil melaksanakan tugas mereka belanja di mall, glodok, tanah abang (ppn pajak pusat), mereka ke tempat hiburan (pajak hiburan), dan masih banyak lagi. Sehingga uang yang dibawa pejabat daerah tersebut akhirnya sebagian untuk bayar pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD) yang akan masuk ke kas DKI.

Selain PDRD, TA 2014 DKI menikmati pph wpo pdn sebesar 11 trilliun, dan pemerintah pusat hanya menikmati 24 triliun. Pph wpo pdn itu bisa berasal dari orang yang memang kerja di DKI atau orang yang kerja di perusahaan yang memiliki kantor pusat di DKI. Bisa dibayangkan semakin banyak perusahaan multinasional terdaftar di DKI, maka akan semakin besar pajak pph wpo pdn yang diterima DKI.

Bagaimana dengan Papua, sangat kontraproduktif dengan DKI. Meskipun papua mendapat dana otsus yang besar, tapi perputaran uang itu sebagian justru diluar papua. Misalnya, perusahaan rekanan yg sebagian besar dr jakarta, sehingga perusahaan itu akan menggaji karywan yang dari jakarta. Gaji yang diterima oleh karyawan tersebut juga akan dikirim untuk keluarganya dijakarta, dan dibelanjakan di jakarta. Dan juga banyak nya orang papua yang belanja ke jakarta.

Artinya dana otsus yang diterima tidak memiliki dampak yang banyak bagi papua, karena dampak PDRD tidak banyak. Sehingga APBD papua juga tidak banyak berubah.

Ahok: kita mulai era baru di Indonesia dengan "e-budgeting"

Itu td judul di kompas.com, Kamis 19 Maret 2015. Apa yg terpikir ketika membaca judul itu? Seolah2 ahok mau mengatakan DKI yang pertama menggunakan e-budgeting di pemda.

Sebenarnya apa betul dia yang pertama? Jangan2 ahok tidak pernah melihat pemda lainnya dalam menyusun APBD....tahunya hanya APBD DKI.

Sejak tahun 2007 sudah banyak pemda menyusun APBD dengan menggunakan aplikasi berbasis IT. Dan sekarang ini bisa dikatakan sudah 90% pemda menggunakan sistem aplikasi IT untuk menyusun APBD.

Tapi, apakah aplikasi tersebut sudah bisa disebut e-budgeting? Kalau aplikasi IT tersebut sudah berbasis web berarti sudah bisa disebut e-budgeting. Bahkan perlu ahok tahu, banyak aplikasi yg digunakan dipemda itu sdh berbasis web dan bukan hanya untuk menyusun anggaran saja. Tapi juga untuk penatausahaan dan pertanggungjawaban.

Tahun 2009 kemdagri sudah membuat SIPKD, suatu aplikasi berbasis web utk menyusun anggaran, penatausahaan dan pertanggungjawaban. Artinya apa? Ahok itu tidak tahu apa yang diomongin. Dan sangat mungkin ahok itu juga tidak tahu keadaan pemda2 lainnya. Seolah2 DKI dibawah kepemimpinannya dlm menyusun APBD sudah paling maju. Paling awal menggunakan e-budgeting. Padahal para konsultan di pemda lain pasti tertawa membaca judul itu.

Perlu di cek kembali, apakah betul DKI baru tahun ini sudah menyusun APBD dengan e-budgeting?? Apa iya menyusun APBD puluhan trilliun dengan menggunakan manual, atau excel?

Artinya apa? Jika memang DKI sudah pernah menyusun aplikasi berbasis web atau e-budgeting tapi sekarang membangun aplikasi baru, apakah itu bukan pemborosan? Apapun aplikasi yg sekarang dibangun, seharusnya di audit dulu, apakah betul aplikasi sebelumnya tidak pernah ada? Jika sudah ada,  Apakah aplikasi sebelumnya performance kurang baik? Jika perlu diaudit pelaksanaan pembangun aplikasi tersebut. Jangan sampai setiap bangun aplikasi, gagal, terus bangun lagi, gagal, terus bangun lagi.

Dan sebaiknya ahok cukup bilang : kita mulai era baru "di DKI" dengan e-budgeting. Dan itu jauh menunjukkan pemahaman diri....untuk mulai membangun Jakarta.

Rabu, 04 Maret 2015

Mengapa ILC menjadi menarik

Begitu ramainya permasalahan APBD DKI seminggu ini, bukanlah tontonan dan pendidikan yang menarik. Semua memberitakan dengan sepotong2. Bisa jadi bagi media memang sulit untuk mencari sumber berita yang lengkap dan akurat.

ILC 3 Maret 2015 memberikan pencerahan meskipun belum memuaskan. Tapi paling tidak sudah mulai memperjelas apa yang terjadi. Bagaimana masyarakat di sibukkan dengan berita2 "dana siluman", "e-budgeting", "APBD versi dewan" dan "UPS" serta banyak lagi potongan kalimat yang membingungkan  masyarakat yang disampaikan ahok. Sayang sekali Ahok tidak hadir di acara ILC tersebut. Ahok memang jago membuat masyarakat bingung. Lihat saja korupsi dikaitkan dengan sopan santun.

Pelajaran apa yang bisa kita peroleh dari acr ILC? Ternyata masyarakat memerlukan informasi yang lengkap, akurat dan mampu memberikan pendidikan dan pencerahan bagi masyarakat. Seiring dengan pernyataan2 bbrp pejabat yang padat tapi ternyata membingungkan.

Selasa, 03 Maret 2015

Dana siluman APBD DKI (2)

Sebenarnya siapa yang bertanggungjawab terhadap "pengamanan" dokumen ranperda APBD? Gubernur - eksekutif atau dewan? Mengapa ini penting? Ini untuk memperjelas jika ada dana siluman (bisa diartikan perubahan program/kegiatan diluar rapat/sidang resmi), dimana memasukkannya, dan siapa yang paling bertanggungjawab terhadap keamanan dokumen ranperda APBD tersebut. Jika benar2 terjadi  ada dana siluman, bagaimana terkait dengan tanggungjawab yang memiliki kewenangan dalam "pengamanan" dokumen ranperda APBD?

Tugas gubernur adalah mengajukan  ranperda APBD kepada dewan, dan tugas dewan adalah membahas dan menyetujui ranperda APBD yang diajuka  oleh gubernur.

Jadi siapa yang menyusun dokumen ranperda APBD? gubernur atau dewan? Pasti gubernur. Selanjutnya, siapa yang mempunyai kewenangan mengubah secara "teknis" ranperda APBD hasil pembahasan dan hasil yang telah mendapatkan persetujuan? Yang menarik, menurut pak Sanusi ketua fraksi gerindra pada acara ILC 3 Maret semalam yang mengoperasionalkan (mengoperate) e-budgeting merupakan sekitar 20 orang yang bukan PNS DKI. Dan yang pasti ke 20 orang tersebut bukan dibawah tanggungjawab dewan.

Jadi, jika benar2 ada dana siluman, apa tanggungjawab terhadap pejabat yang bertanggungjawab terhadap keamanan dokumen ranperda APBD ? Pertanyaan selanjutnya, kira2 kecenderungannya gubernur atau dewan yang mampu mengubah dokumen ranperda APBD? Semua serba mungkin, tapi masyarakat sudah pusing dengan berita terkait dana siluman APBD.

Dana siluman APBD DKI

Sampai selasa (3/03/2015) msh banyak berita mengenai dana siluman. Dana siluman pertama kali di sampaikan oleh ahok. Ternyata seorang pejabat negara sekelas gubernur suka juga dengan yang mistis, paling tidak suka menggunakan kata mistis seperti siluman.

Apa ada dana siluman? Apa yang dimaksud dengan dana siluman? Bagaimana dana siluman bisa terjadi?

Yang pasti dalam regulasi keuangan negara dan keuangan daerah dan buku2 akademik tidak pernah disebutkan adanya dana siluman.

Kalau yang dimaksud dana siluman itu dana untuk kegiatan tertentu yang tiba2 ada di ranperda APBD atau perda APBD diluar pembahasan resmi itu sangat mungkin.

Kenapa sangat mungkin? Bukankah ranperda APBD hanya tulisan, catatan yang sedang dibahas, atau telah disetujui oleh KDH dan dewan yang dituangkan dalam hardcopy atau softcopy.

Kalau hardcopy itu dalam bentuk kertas, sangat mungkin di ubah. Lihat saja pengamanan dokumen yang berasal dari kertas. Uang kertas didesain ada benang, klo di lihat dalamnya ada gambar pahlawan, pakai kerta khusus, diberi nomer seri. Dan yang terpenting, pegawai yang bekerja itu juga harus diawasi. Artinya apa?? Itu semua dilakukan untuk mengurangi dan menghindari pemalsuan uang.

Bagaimana dengan pengamanan dokumen RANPERDA APBD? Bagaimana dengan pejabat dan pegawai yang bertanggungjawab terhadap RANPERDA APBD? Apa seperti pengamanan uang tersebut?

Bagaimana dana siluman bisa terjadi??

Misalnya, setelah pembahasan RANPERDA APBD, siapapun dia "kerjasama" dengan pegawai yang bertugas menjaga dan mengurusin ranperda APBD tersebut untuk mengubah. Artinya ini melibatkan orang dalam. Bisa saja seperti cara james bond, mengubah dokumen itu sendiri. Tapi sepertinya sangat jarang, dan itu cara yang sulit.

Apa itu yang dimaksud dengan dana siluman? Kalaupun itu terjadi, sepertinya itu lebih tepat di sebut pemalsuan dokumen.

Misal, kalau memasukan program/kegiatan itu dalam rapat resmi yang diagendakan, apa itu bisa di anggap dana siluman? Meskipun ahok tidak hadir atau tidak tahu terhadap hasil rapat tersebut. Kalau rapat resmi, maka pejabat itu hadir atas nama pemerintah daerah karena kewenangan yang dimiliki. Masalah ahok tidak dilapori,  itu urusan ahok dan pegawainya.

Semoga andai2 diatas bisa menghilangkan kebingungan kita semua...dan semoga ahok tidak melontarkan kata2 yang membingunkan lg.

Senin, 02 Maret 2015

Sebagai Kepala SKPD selaku PA/PB, jalan atau diam.

Seandainya anda menjadi kepala dinas di pemda yang dilantik pada bulan pebruari 2014, menurut PP 58/05 kepala SKPD itu sekaligus selaku pengguna anggara (PA)/pengguna barang (PB). Di bulan maret 2014 setelah melihat RKPD 2014, renstra SKPD dan renja SKPD, maupun rencana kebutuhan BMD ternyata tidak ada kegiatan dan kebutuhan UPS. Tetapi masalahnya UPS tersebut sudah masuk di APBD TA 2014. Apa yang ada lakukan sebagai kepala SKPD selaku PA/PB?

jika melaksanakan APBD maka akan terjadi pemborosan, tapi jika tidak melaksanakan APBD, berarti tidak melaksanakan Perda. Apa akan dilakukan perubahan kegiatan di P.APBD?

Apa yang akan anda kerjakan seandainya ini terjadi setelah P.APBD? (pelantikan sebagai kepala SKPD) Melaksanakan APBD atau diam, sehingga penyerapan anggaran menjadi tidak optimal.

Air, air mata dan mata air

Bagaimana cerita jaman dahulu,  warga membuat sumur didepan rumah dan menyediakan air minum dipinggir jalan, karena menyadari akan ada orang yang lewat yang membutuhkan air minum. Ketika yang  diberi merasa senang, lantas berdoa, maka berkahlah bagi warga desa itu.

Tapi sejak orde baru, apalagi sejak terbit UU 7/2004, maka air telah berubah,  air dari publics goods menjadi economic goods, air menjadi barang yang diperjualbelikan, sehingga air menjadi barang mewah. Hal ini bisa dilihat dari mahalnya air minum bagi masyarakat.

Lihatlah warga yang tinggal di Sukabumi dan Klaten disekitar mata air untuk pabrikan air minum. Saat kemarau mereka sudah tidak bisa lagi mengeluarkan air dari mata air, justru air mata yang keluar. Saat masyarakat kesulitan air, banyak yang bertanya dimana negara?

Pembatalan UU 7/2004 ttg sumber daya air sungguh mengejutkan banyak pihak. Apalagi dari swasta yang bergerak dibidang air minum.

Tapi apapun putusan MK, masyarakat pasti senang sekali.

Kompas hari ini (2/03/2015) menyebutkan saat ini sekitar 10.000 pengusaha air isi ulang beroperasi di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. Artinya apa? Masyarakat untuk memenuhi kebutuhan air minum sebagian besar dari membeli. Bagi yang tidak mampu bagaimana??

Masalah yang perlu diselesaikan segera adalah bagaimana keberadaan perusahaan swasta pasca keluarnya keputusan MK tersebut? Apa mungkin pemerintah langsung menggantikan langsung peran swasta yang sudah dimainkan selama ini. Bagaimana dengan peran BUMN dan BUMD? serta pamsimas?

Bagaimana dengan turunan dari UU 7/2004 tersebut?? Khususnya terkait dengan PP 16/2005 tentang pengembangan sistem penyedian air minum? Bagaimana dengan  status Badan Pendukung Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM)?

Jangan sampai air yang keluar dari mata air tetap menjadi keluarnya air mata warga. Semoga.....

Minggu, 01 Maret 2015

Macet Jakarta dan Perimbangan Keuangan

Sekarang ini sudah biasa masyarakat yang bekerja di Jakarta dan tinggal di sekitar Jakarta bahkan diluar Jakarta berangkat kerja jam 6 pagi, bahkan ada yang jam 4 atau 5 pagi.

Mengapa orang2 tersebut bekerja di Jakarta?? Bisa jadi memang rizkinya adanya di Jakarta. Bagaimana jika dilihat dari sudut pandang pandang perimbangan keuangan antara pemda DKI dan sekitarnya? Karena kemampuan keuangan ini akan berimplikasi pada perputaran uang di daerah tersebut dan penyediaan infrastruktur.

Dari sisi kemampuan keuangan bisa dilihat bagaimana jumlah APBD DKI yang fantastis. TA 2015 ini dengan uang 72 triliun maka DKI akan membutuhkan mitra2 sebagai pihak ketiga untuk menyediakan jasa atau barang.

Artinya apa?? Para mitra tersebut juga akan membutuhkan penyedia jasa dan barang juga. Hal ini belum ditambah dengan anggaran yang tersedia di Kementerian/lembaga lainnya yang kantornya ada di Jakarta. Ada sekitar 30an Kementerian dan belasan lembaga setingkat kementerian. Jadi wajar akan banyak orang datang ke Jakarta karena memang di Jakarta sendiri ada pemda DKI, kementerian/lembaga dan swasta yang membutuhkan orang/perusahaan sebagai penyedia barang dan jasa.

Jadi jangan heran akan banyak orang yang berduyun2 datang ke Jakarta. Hal ini akan diperparah apabila daerah penyangga DKI tidak mampu menyediakan lapangan pekerjaan.

Kenapa masyarakat tidak tinggal di Jakarta? Sangat mungkin karena ketidakmampuan membeli rumah di Jakarta. Sekarang ini apartemen tipe studio saja sudah 400 jutaan. Rumah tapak apalagi, bisa 800 jutaan. Bisa jadi sebab lainnya.....

Jadi jangan heran jika akan banyak yang datang ke Jakarta, karena memang pertumbuham perputaran uang masih terbesar di Jakarta dibandingkan dengan daerah lainnya. TA 2012 APBD DKI masih 21 triliun, 2015 sudah 72 triliun. Belum kementerian/lembaga dan juga swasta asing yang membawa uangnya ke Jakarta.

Kembali ke berangkat pagi diatas, sangat mungkin 3-5 tahun lagi mereka akan berangkat 30 menit lebih awal lagi dibandingkan sekarang.

Kebijakan apa yang harus dibuat pemerintah agar masyarakat tidak berkumpul di Jakarta? Baik kebijakan pemerintah pusat, maupun DKU dan pemda sekitarnya. Yang pasti pusing mikirinnya....

Ahok, dewan dan APBD DKI (2)

Semakin mengikuti berita kisruh  APBD DKI makin membingungkan. Karena tidak dipisahkannya masalah yang  ada.

Mungkin masalahnya adalah::
1. Keabsahan dokumen ranperda APBD yg sudah dibahas dan disetujui. (Lihat tulisan bagian pertama). Yang selanjutnya dokumen tersebut akan disampaikan kpd Mendagri utk dievaluasi.

2. Dokumen ranperda APBD DKI TA 2015 yg disampaikan ke mendagri utk di evaluasi, yg kemudian dikembalikan krn belum lengkap. Isu selanjutnya adalah apakah dokumen yang dikembalikan itu mengalami perubaham substansi isi ranperda. Kalau mengalami perubahan siapa yang mengubah? Apa ada peran dewan?

3. Pengadaan UPS untuk tahun anggaran (TA) brp? 2014 ato 2015? sbb ini ada hubungannya PBJ 2014 yg sdh dilaksanakan atau rencana UPS yg katanya "tiba2 dianggarkan (siluman)" di ranperda APBD 2015? Hal ini perlu dipisahkan dengan tegas.

Sangat mungkin akan ada isu2 lainnya. Tapi yang pasti apapun isunya...perlu dibedah permasalahannya. Tanpa pemahaman masalah yg sebenarnya hanya akan membuat masyarakat semakin bingung. Apalagi dengan pemberitaan2 yang singkat.