http://nasional.kompas.com/read/2015/03/21/18470871/Sempat.Dilarang.Kini.Pemerintah.Bolehkan.PNS.Rapat.di.Hotel
Awal Januari 2015 Menpan dengan bangga telah mengumumkan bahwa negara telah menghemat yang luar biasa besar karena tidak lagi melakukan kegiatan di hotel. Sekilas memang betul, karena banyak kegiatan tidak dilaksanakan sehingga uangnya utuh. Dan apa itu penghematan?
Kalau hemat diartikan dari uangnya masih ada, memang betul, tapi bagaimana dengan kelanjutan kegiatan di akhir tahun 2014 yang tidak dapat dilaksanakan? Mengapa tidak dilaksanakan? Bukankah tinggal pindah ruangan dari hotel ke ruang rapat pemerintah sendiri apa susahnya? Kelihatannya mudah sekali tinggal pindah ruangan. Tidak semudah itu, sebab:
Pertama, bisa jadi ruangan tidak ada atau tidak kebagian ruangan. Karena dalam waktu bersamaan semua menggunakan ruang rapat di kantor. Dan perlu diingat, kantor2 pemerintah tidak didesain dengan ruang rapat yang banyak. Biasanya hanya setingkat es 2 yang memiliki ruang rapat.
Kedua, kalau mendapat ruangan, bagaimana dengan makan, snack dan minuman. Sebab selama ini anggaran tersebut masuk dalam fasilitas paket hotel. Apa tidak bisa dengan mudahnya dipisahkan antara yang benar2 untuk hotel dan untuk makan, snack dan minuman. Dalam penganggaran tidak bisa dengan cepat. Karena harus merevisi dokumen anggaran.
Ketiga, kalau dalam rapat mengundang pemda atau komponen dari luar kota, maka akan ada biaya tambahan bagi peserta tersebut, yaitu transportasi dari hotel ke kantor tempat acara. Dan ini menjadi tambahan pengeluaran yang besar bagi mereka.
Keempat, fasilitas ruang rapat biasanya tidak mampu/penuh.
Kelima, sound sistem, infokus biasanya juga jauh dari memadai. Dan juga tempat parkir yang sulit bagi undangan yang berasal dari Jakarta dan sekitarnya. Jika tidak percaya, silahkan menghadiri rapat di Bappenas, dijamin tidak dapat parkir.
Keenam, aturan yang dikeluarkan pak yuddy tidak detail, tidak memperhatikan aspek2 pengelolaan keuangan, sehingga membingungkan bagi pelaksana, di tambah dengan keadaan seperti sekarang ini, salah sedikit pemborosan, pemborosan = kerugian negara, kerugian negara = korupsi, kalau sudah begitu, diam lebih baik. Toh, diam juga diartikan penghematan, dan itu mendapat apreasi dari pak yuddy.
Ketujuh, tidak ada uang transport jika rapat dikantor. Perlu pak yuddy ketahui, bahwa remunerasi PNS tidak sama dengan PNS kemenkeu, apalagi dengan ditjen pajak. Karena remunerasi ini sepertinya tidak masuk prioritas menpan, karena tahu nya pak yuddy, PNS itu penghasilannya sama seperti di PNS DKI. Lihat saja pernyataan pak menpan saat sidak PNS DKI. Artinya, rapat dihotel itu masih dianggap sebagai usaha tambahan penghasilan bagi sebagian PNS kementerian dan pemda.
Kedelapan, kalau rapatnya dikantor sendiri pasti kurang konsentrasi, sebab sebentar2 dipanggil pimpinan dan ada yang mau ketemulah.
Dan setelah 4-5 bulanan kebijakan larangan di hotel akhirnya diubah. Semoga perubahan ini tidak membingungkan. Semoga Menpan paham jika kebijakan itu ada implikasi dengan keuangan agar lebih dipikir dengan cermat dan seksama. Karena ini berimplikasi pada APBN & APBD, yang melibatkan jutaan PNS sebagai pengelola keuangan. Jika tidak mau memikirkan implikasi pada PNS, paling tidak mau memikirkan untuk diri sendiri, sebab bisa jadi Pak Yuddy akan dianggap plin plan, grusa grusu, bahkan hanya pencitraan saja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar