Apa yang terpikir ketika mendengar kata parkir? Sulit cari tempat parkir, bayar parkir tanpa diberi bukti, jam pertamanya mahal, dan peringatan kendaraan hilang atau rusak bukan tanggung jawab kami. (Pengelola parkir)
Bagi DKI Jakarta, pajak dan retribusi parkir memang sumber pendapatan yang besar. Karena memang di DKI banyak kendaraan, banyak penyediaan parkir oleh pengelola swasta, dan banyaknya parkir on the street (sebagai retribusi parkir).
Yang menjadi keluhan terkait parkir bagi masyarakat biasanya terkait dengan mahalnya biaya parkir dan keamanan serta kemudahan/kenyamanan.
Sebenarnya bukan hanya DKI yang berharap dari pendapatan pajak parkir. Pemda lain juga begitu. Karena pajak parkir ini memang tinggal potong sekian persen sesuai perda pajak parkir berdasarkan pendapatan yang diterima oleh pengelola parkir swasta.
Yang menarik adalah, di stasiun kereta di kota kecil Kertosono, kab. Nganjuk Jawa Timur, untuk sekali parkir (tidak inap) mobil di stasiun tersebut adalah 5 ribu rupiah, dan parkir inap 15 ribu. Bandingkan dengan di terminal juanda Surabaya yang 1 jam pertamanya 4 ribu, ditambah dengan jam berikutnya perjam 1 ribu (jika tidak salah ingat)
Perbedaan cara menentukan tarif parkir tersebut pasti akan berbeda pula besaran yang harus dibayar oleh pengguna parkir, terutama dari sebentar/lamanya parkir, inap atau tidak inap.
Masalahnya adalah, ketika pengelola parkir dengan data dan pemahaman perilaku pengguna parkir yang dimilki tentulah akan mencari suatu metode/cara yang dapat memberikan pendapatan paling optimal bagi pengelola parkir, sehingga pengguna parkir akhirnya yang dirugikan, meskipun tidak protes.
Apa betul banyak pengguna parkir akan berlama2 distasiun kereta api kertosono? Sedangkan kertosono hanya kota kecil, artinya kemana2 juga dekat, mengapa harus menunggu lama2 didalam stasiun. Dan yang pasti apakah nyaman menunggu lama distasiun?
Apa betul banyak pengguna parkir inap? Karena kertosono itu juga kota kecil, mereka rata2 akan diantar, dan apa betul parkiran inap itu juga nyaman (bebas panas dan hujan) dan aman?
Sehingga dengan data dan perilaku pengguna parkir, pasti pengelola parkir akan menggunakan cara yang optimal untuk meningkatkan pendapatannya.
Lalu dimana peran pemda dalam memastikan pelayanan untuk melindungi masyarakat? Sedangkan masyarakat juga sangat membutuhkan parkir, meskipun hanya sebentar. Apakah beban masyarakat dalam membayar tarif parkir bukan urusan pemda? Apakah dalam menentukan tarif parkir di perda, pemda juga memiliki data dan perilaku konsumen, dan tujuannya untuk mendukung pengelola parkir atau pengguna parkir? Dan apakah DPRD mendukung pengelola parkir atau pengguna parkir? Apakah dukungan ini ada kaitannya juga dengan waktu dan moment pemilu?
Bagiku gk papa.. Tarip nya mahal asal aman.. Aku klo parkir nginap sampek 1minggu ..beapa ya aku hrs bayar..?
BalasHapus